TOTABUAN.CO BOLTIM — Bupati Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) Sehan Landjar tak menampik jika sudah menerima laporan dari sejumlah staf yang bertugas di Badan Penanggulangan Bencacan Daerah (BPBD). Meski baru sebatas laporan lisan, akan tetapi laporan itu sudah diterima.
“Memang ada laporan, tapi baru sebatas lisan. Saya sarankan laporan itu harus secara tertulis,” kata Sehan kepada sejumlah wartawan Selasa (7/4/2015).
Bahkan dia menyarankan agar laporan mereka (PNS) agar dibuat secara tertulis dan nantinya akan diserahkan ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Langkah lainnya lanjut Sehan, dia memerintahkan kepada para Assisten I, II dan III untuk mengklarifikasi kepada kepala BPBD Julius Pelealu terkait laporan para bawahannya. Apakah benar atau tidak dan juga sekaligus ada upaya konfrontir.
” Nantinya para assisten akan memanggil yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi soal laporan bawahannya itu. Dan ada upaya untuk mempertemukan agar kebenaran itu diketahui,” tambah Sehan.
Soal adanya laporan pemotongan 500 ribu rupiah pada setiap perjalanan dinas untuk setiap staf yang dilakukan oleh kepala BPBD, dengan alasan akan disetor ke Bupati, Sehan mengatakan itu baru sekedar laporan sepihak.
“Laporan itu sudah masuk ke saya kemarin ketika pertemuan. Namun, itu baru sepihak. Makanya tim akan diturunkan untuk menyelidiki kebenarannya. Karena kejadian ini menurut mereka sudah dari tahun 2014 ada pemotongan biaya perjalanan dinas dan katanya akan disetor ke bupati dan ibu bupati. Jika benar, ini merupakan hal yang fatal dan sangsinya berat bisa sangsi pencopotan jabatan,” tegasnya.
Namun meski demikian, dia mengaku ini baru sebatas laporan secara sepihak. Nantinya ada tim yang akan melakukan klarifikasi.
Diketahui Kepala BPBD Julius Pelealu dilapor sejumlah bawahannya ke bupati. Laporan itu selain dinilai terlalu arogan, Pelealu dilapor karena sering melakukan pemotongan Rp 500 ribu kepada para staf setia kali melakukan perjalanan dinas. (wan)