TOTABUAN.CO – Bekerja di sebuah pabrik percetakan uang tentu menjadi pengalaman tersendiri. Bagaimana tidak, para pekerja selalu melihat tumpukan uang bernilai ratusan juta Rupiah yang membuat hati bergejolak.
Salah satu pekerja di Pabrik Perum (Perusahaan Umum) Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia) Erwin (32) mengaku sudah terbiasa melihat secara langsung tumpukan uang dalam berbagai pecahan.
“Saya sudah lama bekerja di sini jadi sudah biasa gitu kalau melihat uang bertumpuk-tumpuk,” ucap Erwin kepada merdeka.com di Pabrik Peruri, Karawang, Senin (6/4).
“Kalau kita (pekerja) yang penting bukan uang fisiknya, tapi nominal uang yang ada di rekening,” canda Erwin.
Ketatnya pengawasan membuat pekerja tidak bisa sembarangan mengambil uang hasil produksi. Erwin menambahkan, jika dia menemukan satu lembar saja uang kertas, maka benda itu akan dia buang.
“Karena kan sebelum keluar pabrik kita (pekerja) diperiksa. Daripada kita dikira mencuri atau kenapa-kenapa ya mending digeletakin gitu aja uangnya,” ungkapnya.
Erwin mengungkapkan, jika pekerja melanggar ketentuan, maka ancamannya yakni pemotongan gaji bulanan mereka atau kerap disebut proses tilang.
“Iya, kalau misalnya pas diperiksa ditemukan uang, itu kita kena tilang. Potong gaji 10 persen, atau ada beberapa ketentuan lainnya,” ungkap Erwin.
Terkait hal itu, Kepala Divisi Percetakan Uang Perum Peruri Samad Haryono tidak menampik seluruh perkataan yang diutarakan Erwin. Ketatnya peraturan berlaku hingga para petinggi perusahaan.
“Ketentuan itu berlaku untuk semua pegawai termasuk direktur-direktur,” ucapnya.
Bahkan, Samad mencontohkan, jika ada salah satu direktur atau staf terkait yang membawa beberapa tamu untuk melakukan kunjungan, jika tamu tersebut melanggar maka yang dijatuhkan sanksi si pegawai yang mengundang tamu tersebut.
“Misal saya bawa beberapa tamu untuk berkunjung. Lalu mungkin tamu itu jahil jadi mengambil uang atau pelanggaran lainnya. Ya yang kena tilang saya. Karena saya toh yang mengajak tamu itu,” tandas Samad.
sumber: merdeka.com