TOTABUAN.CO — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyayangkan keputusan pemerintah untuk mengimpor gula rafinasi atau raw sugar. Pasalnya, keputusan ini menyulitkan gula milik petani lokal dijual ke industri.
“Sekarang ada masalah cukup pelik, tebu petani nggak bisa masuk pabrik gula karena tergantung kontrak dengan rafinasi,” terang Anggota Komisi VI DPR Agustina Wilujeng saat rapat evaluasi kerja bersama Kementerian Pertanian di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/4).
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan berencana membuka keran impor gula untuk periode April sampai Juni 2015. Adapun gula yang di impor adalah jenis gula mentah (rafinasi) atau raw sugar. Rencananya jumlah impor gula itu mencapai hampir 1 juta ton.
“Impor gula mentah atau raw sugar 945.463 ton untuk periode April-Juni 2015,” kata Amran.
Dia menuturkan, langkah ini diambil atas rekomendasi Kementerian Perindustrian guna memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman. Kebijakan ini diambil juga untuk memenuhi kebutuhan jelang hari raya Idul Fitri.
“Untuk penuhi kebutuhan industri,” tegasnya.
Amran mengungkapkan, produksi gula Indonesia berbasis tebu tahun ini sebesar 2,55 juta ton. Namun, jumlah itu masih belum mencapai kebutuhan gula tebu yang diperkirakan mencapai 2,81 juta ton.
sumber : merdeka.com