TOTABUAN.CO – PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga elpiji 12 kilogram (kg) sebesar Rp 6.300-Rp 8.000 per tabung mulai 1 April 2015. Dengan kenaikan tersebut, harga elpiji 12 kg naik menjadi Rp 141 ribu, dari sebelumnya Rp 134.700 per tabung.
Kenaikan harga tersebut disesuaikan antara jarak konsumen dengan agen penjualan. Lalu apa alasan Pertamina menaikkan harga elpiji dalam tabung biru tersebut?
Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan,Bambang mengungkapkan, kenaikan harga dilakukan atas pertimbangan acuan harga elpijiContract Price Aramco (CP Aramco) yang mengalami kenaikan dan pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Pada Maret, kurs tercatat Rp 13.084 per dolar AS, naik dari bulan sebelumnya Rp 12.750 per dolar AS. “CP Aramco mixed, pada Maret US$ 477 per ton, sedangkan pada Februari US$ 467 per ton dan Januari US$ 451 per ton,” ungkapnya.
Bambang berharap, masyarakat tidak meributkan kenaikan harga elpiji tersebut. Pasalnya, elpiji 12 kg merupakan barang non subsidi seperti produk BBM Pertamina Pertamax Cs.
“Sebenarnya sama dengan Pertamax, harusnya tidak ribut. Jadi kita buat dua Jenis Pertamax tinggi tidak masalah karena masyarakat bisa pakai Premium. Elpiji 12 kg naik harusnya juga tidak masalah sebab ada elpiji 3 kg,” pungkasnya.
sumber: liputan6.com