TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Setelah publik lama menunggu, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menetapkan Abdullah Mokoginta, sebagai Sekretaris KPU Kotamobagu lewat rapat pleno. Keputusan menetapkan Mokoginta, kata Nayodo Koerniawan, Ketua KPU Kotamobagu, berdasarkan berbagai pertimbangan yang disampaikan oleh lima komisioner, diantaranya pengalamannya sebagai Sekretaris KPU Kotamobagu saat Pilgub Tahun 2010 lalu.
“Yang lainnya adalah pertimbangan kepangkatan dan juga senioritas. Kami tidak ingin KPU Kotamobagu mendatang tidak berjalan maksimal, apalagi kita sudah mendapat anugerah sebagai KPU Berintegritas Nasional,” kata Nayodo di ruang kerjanya, Rabu (01/04/15).
Komisioner KPU Kotamobagu lainnya, Iwan Manoppo, menambahkan bahwa dari tiga nama yang diusulkan sebelumnya, semuanya memiliki kualitas masing-masing.
“Jadi jangan dianggap semua ini ada kepentingan lain, tidak sama sekali. Kami juga menghargai dan menghormati dua calon lainnya,” ujar ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Kotamobagu ini.
Pada pleno yang juga dihadiri Sekretaris KPU Agung Adati yang kini sudah dipercaya sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kominfo Kotamobagu itu terkait dengan sudah keluarnya surat dari Pemerintah Kota Kotamobagu Nomor 800/BKDD/-KK/115/2015 pada 23 Maret 2015 kemarin.
“Nah, berdasar surat itu kami melakukan pleno untuk menetapkan siapa calon Sekretaris KPU Kotamobagu, satu dari tiga nama, yakni Abdullah Mokoginta, Frans Tuto Manoppo dan Sardjan Anggai,” tambah Asep Sabar, Komisioner KPU Kotamobagu yang juga Ketua Divisi Data informasi dan Humas.
Hanya saja kata Asep, ini sifatnya masih semacam rekomendasi atau usulan. Karena, semuanya masih akan dikonsultasikan dan dibahas di KPU Provinsi Sulut, serta KPU RI, untuk mendapatkan persetujuan.
Sebagaimana diketahui Abdullah Mokoginta, mantan Kepala DPPKAD Kotamobagu saat ini tercatat sebagai pelaksana di Dinas Sosial dan tenaga Kerja Kotamobagu. Sedangkan Frans Tuto Manoppo adalah Kabid Kewaspadaan Nasional di Badan Kesbang Pol Kotamobagu, dan terakhir Sardjan Anggai masih tercatat sebagai Kepala Seksi Pertimbangan Pusat dan Daerah Setoran Bagi Hasil Pajak dan Non Pajak DPPKAD Kotamobagu.
Sementara itu penetapan Mokoginta sebagai Sekretaris KPU oleh Pleno KPU Kotamobagu tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 25/BA/KPU-KK/2015 tertanggal 01 April 2015.(KPU KK/Has)