TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pelaksanaan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penyelanggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2014 yang diserahkan Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara kepada Ketua DPRD Kotamobagu, H. Ahmad Sabir, pada saat Apel Korpri, Selasa (17/3) lalu, diharapkan tidak menjadi bola liar untuk merenggangkan hubungan dua petinggi lembaga.
Di mana, tujuan dari penyerahan usai apel korpri agar seluruh aparat pemerintah menyadari dan memahami bahwa, setiap kinerja aparat penyelenggara pemerintahan di kota Kotamobagu, selalu mendapat pengawasan dari pihak DPRD Kotamobagu selaku respresentasi dari rakyat.
“Dengan diserahkan di depan aparatur pemerintah Kotamobagu, maka setiap penyelenggara pemerintahan, harus dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat, sehingga otomatis aparat pemerintah harus bertanggungjawab penuh tentang program kegiatan yang dilaksanakan . Dan tentunya tetap berpegang teguh pada aturan perundang – undangan yang berlaku, agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” ujar Wali kota Tatong Bara, melalui Kabag Humas Suhartien Tegela, Kamis (26/3/2015).
Lebih lanjut dia katakana, penyerahan dokumen LKPJ dihadapan penyelenggara pemerintah daerah tersebut, sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pihak Pemerintah Kota Kotamobagu kepada masyarakat, melalui wakil rakyat yang ada di DPRD Kotamobagu.
“Penyerahan dokumen LKPJ kepada pihak DPRD Kotamobagu tersebut, juga sesuai amanat dari undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” terangnya.
Dia menambahkan, penyerahan LKPJ kepada pihak DPRD Kotamobagu itu, untuk pertama kalinya dilaksanakan di hadapan para aparatur penyelenggara pemerintahan tersebut, juga sesuai dengan undang – undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota Kotamobagu terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Ini tentu diharapkan akan lebih memotivasi kinerja para aparatur pemerintahan. Sehingga, nantinya akan terwujud tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Karena setiap kinerja akan selalu mendapat pengawasan dari pihak DPRD Kotamobagu,” pungkasnya.(**)