TOTABUAN.CO – Pemerintah Arab Saudi memenggal seorang pria yang terbukti bersalah menyelundupkan narkotika jenis amphetamine atau ekstasi.
“Faisal bin Rafaa al-Ashjaie terbukti menyelundupkan pil amphetamine dalam jumlah besar,” sebut Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi di kantor berita SPA, Rabu (25/3/2015).
Pemenggalan terbaru ini menambah jumlah terpidana yang dieksekusi mati di Arab Saudi menjadi 54 orang sepanjang 2015. Menurut data AFP, tahun lalu, terpidana yang dieksekusi mati di Arab Saudi berjumlah 87.
Sejak 2011, Arab Saudi mengeksekusi mati sekitar 80 orang per tahun.
Jika dibandingkan, berdasarkan laporan PBB pekan lalu, Iran telah mengeksekusi lebih dari 1.000 orang sejak Januari tahun lalu.
sumber: metrotvnews.com