TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Visi pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu yakni Menjadikan Kota Model Jasa di wilayah Bolmong Raya” dinilai hanya opini saja. Sudah jalan hampir dua tahun roda pemerintahan yang dipimpin Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Jainuddin Damopolii justru tidak memberikan perubahan soal keberadaan perekonomian, serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Bukti dari sikap protes atas visi dari pemerintah kota yakni, dengan direlokasinya para pedagang 23 Maret yang berdampak pada perputaran serta pendapatan pedagang.
“Apa gunanya mengejar bantuan dengan angka yang fantastis namun tidak sesuai dengan kebutuhan dan harapan rakyat? Sebagai bagian dari komunitas pasar 23 maret, kami sangat prihatin dengan kondisi saat ini. Regulasi pemkot untuk penataan dan relokasi pasar 23 maret pada september 2014 memiliki dampak yang sangat buruk bagi perekonomian Kotamobagu bahkan Bolmong Raya pada umumnya,” kata Rovinus Tallulembang.
Kesibukan wali kota dengan alasan loby dana di Jakarta patut diapresiasi, termasuk realisasi untuk kelanjutan pembangunan gedung pasar 23 maret. Namun, kalau dana itu tidak realisasi dan kondisi pasar 23 maret semakin hari semakin sepi maka tentu komitmen TB-Jadi untuk mensejahterakan rakyat perlu dipertanyakan.
“Harus diakui bahwa akibat lambatnya penataan dan revitalisasi pasar 23 maret telah menyebabkan puluhan bahkan ratusan orang kehilangan pekerjaan alias nganggur. Omzet penjualan dan perputaran modal mengalami penurunan bahkan “disable”. Belum lagi isu yang senter berkembang bahwa keterlambatan pembagunan fisik gedung pasar tersebut akibat penyelewengan dana alias korupsi yang memicu tim tipikor Polres Bolmong melakukan tindakan penyelidikan dengan memanggil semua pihak yang terlibat dalam pembangunan tersebut. Jika indikasi ini benar adanya, maka tentu sangat menyengsarakat masyarakat,” tegasnya.
Bukan hanya itu, miskinnya Inovasi yang dilahirkan Pemkot Kotamobagu sudah satu tahun lebih memimpin, tak menampakkan perubahan di Kotamobagu. Sebagai mana yang diamanatkan dalam undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“ Ada 16 pasal yang mengatur soal Inovasi yang hukumnya wajib. Kalau dikaitkan dengan visi Kotamobagu sebagai kota model jasa,” kata dia.
Namun, sebelumnya Wali kota Kotamobagu Tatong Bara mengatakan, keinginannya sangat kuat menjadikan kota Kotamobagu sebagai kota model jasa di kawasan Bolaang Mongondow Raya.
Pengembangan Kota Kotamobagu diarahkan pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan sumberdaya manusia. Hal ini tergambar dari visi misi pemerintah yang mengusung tema Kota Untuk Semua, saat Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Kotamobagu.
“Hasilnya, berbagai torehan prestasi terus diukir. Namun dibalik itu semua, berbagai tantangan juga terus dihadapi Pemimpin Kotamobagu, dalam menerapkan disiplin dan aturan bagi jajarannya, dilingkup Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Tentu, itu menjadi salah satu dasar bagaimana daerah ini akan dibangun, tentunya akan dimulai dari penempatan Sumber Daya Aparatur Pemerintah yang mumpuni di bidangnya masing – masing. Apalagi, yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, baik di bidang kesehatan, pendidikan maupun bidang lainya, yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” kata Tatong.
Kota dengan pelayanan jasa yang professional. Pemerintah Kota Kotamobagu nantinya akan fokus pada beberapa sektor, dengan tentunya tanpa mengabaikan sektor lainnya. Pemerintah akan mendorong berkembangnya jasa pendidikan, kesehatan maupun jasa industri dan perdagangan agar tumbuh lebih cepat, pungkasnya. (Has)
Visi TB-Jadi bukan hanya “cerita” tapi juga “salah model”. Kalau impiannya Kota Jasa maka yang diwujudkan adalah model kotanya bukan model jasanya. Jadi kalimat yang cocok adalah Model Kota Jasa bukan Kota Model Jasa. Sedangkan visinya hanya “cerita” dan “salah model” apalagi misinya? Pasti tidak ada model………..Bagi kami masyarakat, kotamobagu sampai saat ini bukanlah Model Kota Jasa ataupun Kota Model Jasa tapi yang terjadi adalah Model Kota Saja
Namanya apa! Kotakotamobagu “kota dibuat kota baru” apa yang dibangun dan dibanggakan, apa yang dimodel, jasa apa yang dijual…? Pemerintah kota bila dipimpin dari partai, tidak ada yg berkembang diindonesia…! Pemerintah yg terpadu dan dapat dimodel bila dipimpin oleh kalangan profesional dan berlatarbelakang entrepeneurship dan marketer tangguh. Belajar sama kotamadaya : surabaya dan bandung, walikotanya berlatarbelakang “engeenering asitektur”, pola pikir cerdas, tidak pernah berpikir lobi dana di jakarta, tapi dana dibangun dari APBD…! Kotakotamobagu APBD cuma 28 miliar/thn…gaji PNS aja tidak cukup….!hhaa….pengalaman 5 th jadi wakil, 2 thn jadi walikota. Tidak ada yg dibangakan oleh kontituennya dan anak mongondow! Siapa yang pilih, mereka yg ikut bertanggung jawab juga terhadap pilihannya…..