TOTABUAN.CO BOLTIM—KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diminta agar selektif untuk menetapkan serta melantik dua calon pengganti komisioner KPU Bolmong Timur (Boltim) yang telah diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beberapa waktu lalu.
Pemerhati pemerintahan dan politik Boltim Ahmad Ishak menegaskan, kiranya KPU Sulut jeli terkait rekam jejak dua calon tersebut. Pasalnya, calon yang menggantikan dua komisioner KPU yang diberhentikan, diduga terlibat dalam partai politik.
“Saya minta agar KPU Sulut selektif dalam menetapkan dua calon tersebut. Karena ada calon pengganti yang terlibat dalam parpol,” kata Ahmad Ishak,Selasa (24/3/2015).
Dia mengungkapkan dua calon pengganti nomor urut 6 Akhlis Aer dan nomor urut 7 Irwan Tololiu memiliki catatan keterlibatan politik.
“Irwan masuk dalam kepengurusan partai Golkar dan terlibat sebagai pimpinan sidang dalam musda Golkar Boltim pada 2009 lalu. Sedangkan Akhlis pernah menjadi penyelenggara pemilu tapi diduga kuat ada keterlibatan mendukung salah satu kandidat di Pilkada Boltim 2010,” ungkap wartawan ini.
Ini dapat dibuktikan lanjutnya, dengan adanya foto keterlibatan Irwan pada saat Musda Golkar Boltim. Pada saat itu, dia tengah melakukan peliputan bersama rekan-rekan jurnalis pada waktu itu. Dia mengatakan harusnya Irwan bisa digugurkan karena saat seleksi dilaksanakan baru tiga tahun sejak musda Golkar Boltim pada 2009 lalu.
“Saya cuma meminta agar KPU Provinsi berhati-hati. Sebab Boltim memiliki catatan buruk pada pemilu legislatif karena terbukti dengan pemecatan dua komisioner KPU ” ungkapnya.
Komsioner KPU Propinsi Sulut Fachrudin Nooh dihubungi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan serta bukti soal keterlibatan calon pengganti dengan partai politik. Dia mengaku hal tersebut hanya isu yang tak bisa diterima.
“Diverifikasi tidak benar, dalam waktu sesegera mungkin mereka akan dilantik. Kalau hanya foto tak bisa membuktikan, harus ada surat keputusan,” terangnya.
Dia mengatakan pihaknya melakukan verifikasi terhadap dua pengganti yakni nomor urut 6 dan nomor urut 7. Dan sudah meminta klarifikasi dan dibantah oleh calon Pengganti tersebut.
“Sampai saat ini kami belum melaksanakan pleno pergantian. Kami masih melakukan verifikasi serta klarifikasi, kemungkinan besok pleno.Tapi bisa ditunda jika ada temuan, jika tak masalah kemungkinan Rabu (25/3/2015) besok. Setelah diputuskan langsung dilantik,” pungkas Fachrudin diujung telepon selulernya .(wan)