TOTABUAN.CO BOLTIM–Proposal usulan pelebaran jalan protokol Togid Paret oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) masih mengendap di Provinsi. Pelebaran jalan yang rencanannya menelan anggaran sekitar 27 Miliar itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Menurut Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Boltim Minderd Mawu, proposal usulan sudah diserahkan sejak 2014 lalu.
” Pengusulan untuk pelebaran jalan protokol Togid Paret sudah diserahkan ke Provinsi sejak tahun lalu ” ungkap Minderd, Selasa (24/03/2015).
Minderd mengaku pihaknya sudah beberapa kali melakukan komunikasi dengan pihak provinsi namun hingga saat ini belum ada jawaban.
Minder mengatakan, ada ketentuan yang harus dipenuhi oleh Pemkab Boltim yakni terkait lahan yang akan terpakai untuk pelebaran nanti karena dalam proposal tersebut, disebutkan bukannya hanya pelebaran namun pembuatan medium serta trotoar jalan.
“Syarat dari provinsi jalan protokol harus 14 meter dan saat ini hanya 7 meter. Jadi pemkab harus menambah 7 meter lagi dan itu sudah dipersiapkan yakni masing-masing ruas jalan dibutuhkan 3,5 meter untuk dibebaskan, ” terang Minderd.
“Jadi anggaran ini sudah komplit. Sehingga, kami harapkan kerja sama DPRD Kabupaten maupun Provinsi untuk dapat membantu melobi untuk meloloskan anggaran. Karena ini sangat penting menyangkut infrastruktur, ” pungkas Minder.(wan)