• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Warga Paret Mengaku Nyaman MPU tak Beroperasi Lagi

Redaksi by Redaksi
24 Maret 2015
in Boltim
0
Warga Paret Mengaku Nyaman MPU tak Beroperasi Lagi
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM — Masyarakat Desa Paret Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) mengaku nyaman jika PT Meyta Perkasa Utama (MPU) untuk tidak beroperasi lagi. Di mana, pasca ditutup tiga tahun lalu, ijin perusahan yang bergerak dibidang pertambangan pasir besi itu dicabut karena terjadi prokontra akibat aktivitas dari perusahan tersebut.

Alasan dari warga, meski banyak dari mereka yang bekerja di perusahaan yang kehilangan lapangan pekerjaan namun mereka lebih memilih untuk menyelamatkan Desa mereka dari ancaman kerusakan lingkungan.

“Memang yang namanya perusahaan masuk dalam satu daerah itu sangat positif dampaknya karena bisa mengurangi pengangguran dan menambah nilai ekonomi untuk masyarakat yang ada di wilayah tempat perusahaan itu beroperasi. Tapi, kita harus juga memikirkan dampak kerusakan yang timbul akibat dari aktivitas perusahan,” kata Sandri Makalalag warga Paret saat ditemui Totabuan.co Selasa(24/03/2015).

Namun walau begitu lanjut pria yang mengaku pernah menjadi karyawan PT MPU ini, lebih memilih menyelamatkan desanya dari ancaman abrasi laut akibat  penyedotan pasir oleh perusahaan yang sudah melewati batas yang ditentukan itu.

“Lihat saja dulunya pesisir pantai masih berjarak lebih dari 15 meter dari rumah penduduk, kini sudah menyusut hingga 3 meter ” sebut Sandri sembari mengarahkan tangannya kearah pesisir pantai yang diamini beberapa rekannya.

Ungkapan yang sama juga dikatakan oleh Zainal warga Tombolikat, Desa yang bersebelahan dengan Desa Paret. Dia mengatakan Desa Tombolikat juga terkena dampak terkait akitivtas tambang. Dia menilai keputusan pemerintah mencabut ijin operasional PT MPU pada waktu itu adalah hal yang tepat untuk menyelamatkan daerah pesisir dari ancaman pengikisan air laut

“Bukan saja Desa paret yang kena dampak desa kami juga, karena pada waktu itu PT MPU pernah melakukan penyedotan di wilayah pesisir kami. Jadi langkah Pemerintah pada waktu itu mencabut ijin PT MPU adalah langkah yang tepat ” ungkap Zainal.

Namun diketahui PT MPU menang dalam gugatan. Di mana  kasus dengan register 533 K/TUN/2014 yang diajukan oleh PTUN Manado dengan surat pengantar W4.TUN2/1346/HK.06/XI/2014 tertanggal 3 Desember 2014 yang di menjadi pemohon Bupati Boltim Sehan Landjar ditolak kasasi tertanggal 23 Februari 2015.(wan)

Tags: texs
Previous Post

Harga Cengkih di Manado Turun

Next Post

Transaksi Rupiah di BRI Siang Ini Menguat

Next Post
Transaksi Rupiah di BRI Siang Ini Menguat

Transaksi Rupiah di BRI Siang Ini Menguat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kopertais Buka Suara Soal Dugaan Jual Beli Ijazah di IAIK
Kotamobagu

Kopertais Buka Suara Soal Dugaan Jual Beli Ijazah di IAIK

by Redaksi
21 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Sekretaris Koordinasi Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah VIII, Dr KH Nur Taufiq Sanusi Baco, M.Ag buka suara...

Read moreDetails
Praktik Dugaan Jual Beli Ijazah di Institut Agama Islam Kotamobagu Dilaporkan ke Polda

Praktik Dugaan Jual Beli Ijazah di Institut Agama Islam Kotamobagu Dilaporkan ke Polda

21 Juni 2025
Pratama Afrizky Manopo Bawa Nama SMA 2 Kotamobagu ke Tingkat Provinsi

Pratama Afrizky Manopo Bawa Nama SMA 2 Kotamobagu ke Tingkat Provinsi

21 Juni 2025
Jalur Tujuh Masuk Usaha Pertambangan KUD Perintis

Jalur Tujuh Masuk Usaha Pertambangan KUD Perintis

21 Juni 2025
Ketua KUD Perintis Minta Hentikan Aktivitas Tambang di Jalur Tujuh

Ketua KUD Perintis Minta Hentikan Aktivitas Tambang di Jalur Tujuh

20 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.