TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Jainuddin Damopolii, Jumat (20/3, membuka secara resmi pelaksanaan sosialisasi penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (KTP–e), yang diikuti para aparatur Pemerintah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan dari Sosialisasi Penerapan KTP – Elektronik tahun 2015 yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara adalah agar tercipta Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan provinsi, serta Pemerintah Pusat, dalam memahami dan melaksanakan KTP Elektronik.
“Kegiatan ini sangat penting, untuk menghindari terjadinya Kartu Tanda Penduduk ganda atau palsu, serta adanya bentuk – bentuk penyalahgunaan identitas penduduk,” ujar Damopolii.
Lebih lanjut dikatakan, program penerapan KTP Elektronik, sangat penting artinya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kehidupan demokrasi yang berkualitas dan menjamin hak publik dan sipil di bidang administrasi kependudukan.
“Saya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak pelaksana kegiatan ini,” pungkas Wakil Walikota.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Kotamobagu Timur, juga dihadiri langsung Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulawesi Utara, Dra Linda Watania, MM. Msi dan para aparatur Pemerintah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (Advertorial)