Info Pemkot
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Wali kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, Selasa (17/3/2015) lalu, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penyelanggaraan Pemerintahan Daerah 2014, kepada Ketua DPRD Kota Kotamobagu Ahmad Sabir. Dokumen LKPJ 2014 tersebut, diserahkan bersama-sama dengan SK CPNS 2014 usai Apel Korpri di Lapangan Kotamobagu. LKPJ yang berisikan Progress Report atau laporan kemajuan penyelenggaraan pemerintahan selang 2014.
Penyerahan LKPJ yang diserahkan pada Apel Korpri, bertujuan agar para aparatur pemerintah memahami bahwa kinerja mereka selalu mendapat pengawasan dari pihak DPRD sebagai respresentasi rakyat.
“Untuk itu saya minta agar para aparatur pemerintah, terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” ujar wali kota.
Sementara itu, Kabag Tapem Pemerintah Kota Kotamobagu, Edo Mopobela, penyerahan LKPJ kepada pihak DPRD Kota Kotamobagu tersebut, sesuai amanat dari Undang – undang Nomor 23 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Ini sesuai dengan undang – undang, bahwa kepala daerah wajib, menyerahkan LKPJ kepada pihak DPRD,” ujar Mopobela. (*)