• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Akan Bentuk Dewan Etik Lembaga Survei

Redaksi by Redaksi
18 Maret 2015
in Politik
1
KPU Akan Bentuk Dewan Etik Lembaga Survei
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas mengatakan lembaganya akan membentuk dewan etik lembaga survei. Pembentukan ini dilakukan agar lembaga survei yang melanggar hukum dapat dikenakan sanksi.

“Melihat sejauh mana lembaga itu memang melanggar atau tidak melanggar. Dengan syarat dia (lembaga survei) ini tidak terasosiasi dengan dewan etik lembaga survei,” katanya kepada wartawan di gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (18/03).

Dewan etik lembaga survei itu dibentuk sebab maraknya hasil lembaga survei yang tidak kredibel serta tidak sesuai dengan asas objektifitas dan hukum. Dengan adanya dewan etik, KPU dapat mengidentifikasi, lembaga survei yang terdaftar di dewan etik dan memiliki akreditasi untuk menjalankan fungsinya.

“KPU bisa membuat larangan lembaga itu untuk tidak melakukan survei, memberi sanksi misalnya di pilkada tempat lainnya pada tahun berikutnya dilarang. Bisa juga peringatan dengan mengatakan bahwa lembaga tersebut memang tidak kredibel untuk melakukan survei. Dan itu dikembalikan lagi kepada penilaian publik menyangkut kredibilitas dari lembaga survei,” ujarnya.

Dewan etik lembaga survei ini nantinya, akan terdiri dari para ahli metodologi survei. “Bisa dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat atau aktivis yang memang berkompeten untuk melakukan survei. Jadi itu nanti intinya adalah pada kompetensi dari calon itu,” imbuhnya.

Namun, dengan adanya dewan etik ini, KPU tidak otomatis bisa mempidana lembaga survei yang melanggar aturan. Sebab, Sigit mengatakan itu bukan ranah KPU. KPU hanya terbatas pada sejauh mana sebuah lembaga survei bisa dinyatakan kredibel atau tidak kredibel.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Sambil Atur Lalu Lintas, Polwan “Goyang Dumang” di Jalanan

Next Post

Komisi II Panggil PT Hasrat Abadi  

Next Post

Komisi II Panggil PT Hasrat Abadi  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.