• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Pemkab Boltim Siap Ajukan PK Soal Sengketa PT MPU

Redaksi by Redaksi
18 Maret 2015
in Boltim
0
Pemkab Boltim Siap Ajukan PK Soal Sengketa PT MPU

Kabag Hukum Boltim Handry Tawidjojo

0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kabag Hukum Boltim Handry Tawidjojo
Kabag Hukum Boltim Handry Tawidjojo

TOTABUAN.CO BOLTIM—Pemkab Bolaang Mongondow Timur tampaknya tak akan diam soal ditolaknya kasasi oleh Mahkamah Agung yang diajukan terkait gugatan PT Meitha Perkasa Utama (MPU) yang pernah beroperasi di Desa Paret Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim)..

Kabag Hukum Boltim Handry Tawidjojo mengatakan, akan ada rencana untuk melakukan peninjauan kembali (PK). ” Memang di website resmi MA sudah ada, tapi kami masih menunggu surat putusan resmi ditolaknya Kasasi kami. Dan hingga saat ini belum kami terima,” kata Hanry, Rabu (18/03/2015).

Upaya hukum Pemkab Boltim kata Handry adalah mengajukan PK dengan dengan melampirkan bukti-bukti baru soal aktivitas perusahan yang bergerak dibidang pasir besi itu.

Terpisah, mantan Kabag Hukum Boltim Priyamus yang juga merupakan salah satu tim kuasa hukum Pemkab Boltim mengatakan, jika  proses putusan kasasi itu seharusnya berdurasi enam bulan baru putusannya keluar namun buktinya saat ini putusan cuma tiga bulan.

“Permohonan kasasi kami serahkan November 2014 lalu. Namun anehnya putusan keluar pada Februari 2015. Hal ini sedikit mengherankan. Seharusnya proses putusan kasasi itu keluar setelah 6 bulan, tapi faktanya hanya tiga bulan, ” kata Priyamus.

Namun walaupun begitu upaya hukum untuk PK akan diupayakan dan pihaknya yakini Pemkab pasti akan menang, dengan bukti – bukti baru kami dilampirkan.

“Nantinya dalam PK, kami akan tambah bukti-bukti baru soal pelanggaran PT MPU ketika beroperasi. Kami yakin Pemkab Boltim akan menang, ” pungkas Kepala BLH Boltim itu.

Diketahui sebelumnya kasus dengan register 533 K/TUN/2014 yang diajukan oleh PTUN Manado dengan surat pengantar W4.TUN2/1346/HK.06/XI/2014 tertanggal 3 Desember 2014. Pemohon adalah Bupati Boltim Sehan Landjar dan termohon ada PT MPU dengan Hakim yakni Is Sudaryono, Hari Djatmiko dan Imam Soebechi memutuskan menolak kasasi tersebut tertanggtal 23 Februari 2015.(wan)

Tags: texs
Previous Post

Inilah Daftar Pengurus Partai Golkar Kubu Agung Laksono

Next Post

Pemkab Rehab 53 Rumah Tersebar di 15 Kecamatan  

Next Post
Pemkab Rehab 53 Rumah Tersebar di 15 Kecamatan  

Pemkab Rehab 53 Rumah Tersebar di 15 Kecamatan  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong
Bolmong

Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong

by Redaksi
6 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Semangat gotong royong dan kepedulian kemanusiaan kembali tampak di Bolaang Mongondow. Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Penanggulangan...

Read moreDetails
Inilah 14 Cabor yang Akan Diikuti KONI Bolmong di Porprov XII Sulut 2025

Inilah 14 Cabor yang Akan Diikuti KONI Bolmong di Porprov XII Sulut 2025

6 November 2025
Dekranasda Bolmong Belajar ke Bitung, Dorong Produk Lokal

Dekranasda Bolmong Belajar ke Bitung, Dorong Produk Lokal

6 November 2025
Ketua KONI Bolmong Bantah Dinilai Tak Maksimal: Kami Sudah Bekerja Keras Siapkan 14 Cabor

Ketua KONI Bolmong Bantah Dinilai Tak Maksimal: Kami Sudah Bekerja Keras Siapkan 14 Cabor

6 November 2025
Zidane Aldjufri, Bocah Bilalang yang Siap Harumkan Nama Bolmong di Kancah Nasional

Zidane Aldjufri, Bocah Bilalang yang Siap Harumkan Nama Bolmong di Kancah Nasional

6 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.