TOTABUAN.CO BOLTIM — Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar menyayangkan sikap dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak menindak lanjuti soal dana hibah pemprov untuk Kabupaten/Kota terutama untuk Boltim sendiri.
Sehan mengatakan pada 19 November 2014 lalu dia telah menyerahkan propoposal permintaan dana hibah pelebaran jalan wilayah Kotabunan termasuk didalamnya ada dua jembatan yang akan dilebarkan mengingat wilayah Kotabunan sendiri akan dijadikan Kota dagang nantinya.
” Saya serahkan langsung ke Gubernur Sulut dan beliau (Gubernur red) mengiyakan separuhnya dari jumlah yang diusulkan 20 miliar rupiah menjadi 10 miliar, ” ujar Sehan kepada wartawan Selasa (17/03/2015).
Namun hingga kini dana tersebut kata Sehan tak ada. Dan Pemprov sendiri dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) beralasan tidak ada regulasi yang mengatur hal itu.
“Ini sangat mengherankan padahal regulasinya sudah termuat dalam PP Nomor 57 tahun 2007 yang mengatur kerja sama antar Pemkab yang di delegasikan melalui Memorandum Of Understanding (MOU), ” beber Sehan.
Sehan juga menuturkan seharusnya SKPD yang ada di Pemprov lebih objektif untuk menyalurkan dana ke kabupaten kota. “Mereka kan sebagai pelaksana teknis. Ini terkesan tidak mengindahkan perintah Gubernur yang telah menyetujui, ” pungkasnya. (wan)