TOTABUAN.CO BOLTIM – Pembicaraan tingkat I terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari 15 Ranperda, hari ini senin (16/03/2015) di Paripurnakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur.
Lima Ranperda, empat diantaranya merupakan hasil perubahan Pertama dari Perda sebelumnya dan yang satunya merupakan Perda inisiatif eksekutif.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Boltim Sam Syachrul Mamonto dihadiri oleh Bupati dan wakil Bupati Boltim, serta jajaran pimpinan SKPD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para aparat Desa se-Boltim.
Bupati Boltim Sehan Salim Landjar mengungkapkan pada sambutannya ada beberapa Ranperda merupakan hasil perubahan dikarenakan ada beberapa hal yang ditambahkan karena merupakan hasil penyesuaian dengan Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru.
“Dari lima Ranperda ini empat diantaranya merupakan hasil perubahan pertama mengingat ada beberapa regulasi yang pihak eksekutif sesuaikan dengan UU dan PP terbaru.Jadi saya harapkan dalam pembahasan tingkat selanjutny perlu kita kaji bersama-sama agar bisa mengelurkan Perda yang benar-benar demi kepentingan rakyat, ” ungkap Bupati saat memberikan sambutan.
Terpisah, Ketua DPRD Sam Syahcrul Mamonto mengatakan, Dibahasnya lima Ranperda ini dilihat dari segi skala prioritas. Sehingga, saya harapkan proaktifnya dari pihak legislatif dan eksekutif agar kelima Ranperda ini bisa diselesaikan secepatnya. Mengingat, masih ada sepuluh Ranperda lagi yang menunggu untuk dibahas,” ujar Syachrul.
Dari pandangan umum fraksi, Fraksi PDI-Perjuangan, fraksi Partai Hanura, fraksi Partai Golkar, fraksi PAN dan Fraksi Demokrasi Kebangsaan menerima kelima Ranperda yang diparipurnakan saat ini untuk dibahas ketingkat selanjutnya dengan memberikan pokok-pokok tambahan sebagai catatan untuk dilaksanakan oleh eksekutif.(wan)