Advertorial
TOTABUAN.CO BOLTIM—Sinergitas antara Eksekutid dan Legislatif di Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) terus ditunjukan. Terbukti 14 rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari pihak eksekutif dan satu Ranperda dari legislatif dibahas dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kamis (12/3/2015).\
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boltim Sam Syachrul Mamonto dihadiri Bupati Sehan Salim Landjar, Wakil Bupati Medy Lensun, para kepala SKPD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tokoh masyarakat dan agama di Kabupaten Boltim
Dalam sambutannya Bupati Sehan Landjar sangat mengapresiasi kekompakan yang selalu terjalin antara dua lembaga ini.
“Perda juga merupakan sebuah prodak hokum. Di mana sebagai bentuk referensi dalam melaksanakan semua kegiatan. Tentunya hal itu semuanya juga untuk kepentingan rakyat. Saya harapkan untuk semua pihak yang terkait untuk dapat bersama-sama membahas agar nantinya Ranperda ini bisa sukses menjadi sebuah Perda,” kata Bupati saat membacakan sambutan.
Ketua DPRD Boltim Sam Syachrul Mamonto menyambut baik langkah eksekutif yang sudah berusaha mengusulkan 14 Ranperda yang didalamnya ada tiga Ranperda pemekaran 3 Kecamatan.
“Ini sangat penting karena pemekaran merupakan suatu bentuk pendekatan pelayanan terhadap masyarakat. Dengan dimasukan Ranperda pemekaran untuk 3 kecamatan, itu juga merupakan bentuk kerja yang patut diapresiasi pada pihak eksecutif, ” ungkap Syachrul. (**)