TOTABUAN.CO BOLTIM—Usulan pemekaran kecamatan Buyat tampaknya akan terganjal. Pasalnya dari tiga Kecamatan masing-masing Kecamatan Mooat, Motongkad dan Buyat yang diusulkan, ada satu calon kecamatan yang bakal gugur syarat untuk menjadi sebuah kecamatan baru.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Nizar Kadengkang membenarkan hal itu. Dia menjelaskan usulan pembentukan Kecamatan Buyat masih terganjal naskah akademik. Termasuk soal jumlah desa di kecamatan induk dan calon kecamatan. Hal itu tidak sesuai dengan syarat yang ada untuk pemekaran sebuah kecamatan.
“Kita tahu bersama syarat kecamatan baru itu harus 10 Desa dan Kecamatan yang akan ditingalkan (Induk) harus tersisa 10 desa juga. Nah untuk Buyat sendiri hanya 7 Desa dan Kecamatan Kotabunan tertinggal 8 desa, ” ujar Nizar ditemui Totabuan.co Rabu (11/03/2015).
Namun Begitu menurutnya, masih ada alasan tersendiri. Nantinya akan bisa menolong usulan pemekaran kecamatan menjadi sebuah Kecamatan baru.
“Masih ada jalan keluar nantinya ada beberapa alasan seperti Buyat sendiri kan wilayah perbatasan dan jauh juga dari jangkauan baik itu Kecamatan induk maupun wilayah ibu kota kabupaten. Jadi ini akan ditambahkan pada naskah akademik yang nantinya akan dibawa ke Kementrian Dalam Negeri Dirjen Pemerintahan Umum di Jakarta nanti sebagai bahan pertimbangan,” kata Nizar menjelaskan.
Dia mengatakan juga kunjungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) belum lama ini ke Desa Buyat dan dua calon Kecamatan lainnya hasilnya masih ditangan Pemprov terkait surat rekomendasi gubernur.
“Semuanya tergantung Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri. Walaupun rekom Gubernur menyetujui itu kan masih akan dibawah ke Pusat untuk disetujui, ” pungkasnya.(wan)