Warta Pemkab
TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui dinas pekerjaan umum telah mengusulkan untuk percepatan pembangunan jalan rusak di jalur Amurang-Kotamobagu-Doloduo (AKD) sekitar Kelurahan Inobonto sampai Desa Lobong yang berbatasan dengan Kota Kotamobagu (KK).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Sumber Daya Air (PU-PSDA) Bolmong Norma Makalalag mengatakan, pembangunan jalan AKD merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Namun, untuk pembangunannya sudah diusulkan.
“Kalau untuk pembangunan jalan AKD itu haknya pemerintah provinsi. Tapi sudah kita usulkan,” kata Norma Rabu (11/3/2015).
Sementara itu, perwakilan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah III Dinas PU Provinsi Sulut Sonny Tangel, mengatakan bahwa tahun ini ada alokasi anggaran untuk perbaikan jalan rusak sepanjang Inobonto-Lobong . Namun katanya pembiayaannya lewat Balai Perbaikan Jalan Nasional (BPJN).
“Status jalan tersebut adalah jalan provinsi, namun karena BPJN yang akan mengerjakannya makanya jalan tersebut juga akan diusulkan ditingkatkan menjadi jalan nasional,” katanya.
Jalan rusak di jalur Amurang-Kotamobagu-Doloduo (AKD) sekitar Kelurahan Inobonto sampai Desa Lobong yang berbatasan dengan Kota Kotamobagu (KK) begitu memprihatinkan. Terdapat lubang berdiameter kecil maupun besar. Padahal, jalur ini merupakan jalan yang paling sibuk di Bolmong karena banyak pelintas. Jika dihubungkan, jalan yang rusak sepanjang 4,7 kilometer (Km). Kondisi ini sudah lama terjadi dan dikeluhkan warga. Sebab, tak hanya mengganggu kenyamanan warga saat melintas namun jalan yang rusak parah sering menyebabkan kecelakaan lalulintas (Lakalantas). (**)