TOTABUAN.CO BOLTIM–Badan Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (BPP-KB-PA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan sosialisasi tentang bagaimana upaya memberi perlindungan kepada perempuan terhadap tindak kekerasan, dengan mengusung tema Fasilitasi Upaya Perlindungan Perempuan Terhadap Tindak Kekerasan.
Dalam sosialisasi yang dilaksankan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tutuyan Selasa (10/03/2015) itu dihadiri Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) serta unsur TNI dan Polri.
Kepala BP3A Provinsi Sulut melalui sekretaris Ria Dunggio mengatakan, dimana saat ini banyak terjadi kekerasan terutama pada kaum perempuan dan anak. Sehingga perlu ada wadah sebagai tempat untuk memfasilitasi aduan yang terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak (TKPA).
“Tujuan utamanya untuk memberikan ruang aduan jika suatu saat terjadi TKPA. Nanti upaya hukumnya jika kejadian tersebut kami pun akan bekerja sama dengan pihak kepolisian,” kata Ria Dunggio.
Kepala BPP-KB-PA Boltim Saida Mokoagow mengungkapkan, upaya menanggulangi TKPA harus juga difasilitasi seperti sebuah media center pengaduan.
“Di Boltim sendiri kami telah mengupayakan sebuah ruangan. Di mana ruangan itu bisa dijadikan tempat pengaduan jika terjadi TKPA. Masyarakat bisa langsung melaporkan ke tim yang nantinya akan dibentuk yang akan melibatkan semua pihak, ” kata Saida.(wan)