Terima Undangan, Staf Ahli Wali Kota Batal Dilantik

Adnan MasinaeTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Ada yang menarik dari pelantikan yang dilaksanakan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu pada Senin (9/2/2015) pagi tadi.  Dimana salah satu pejabat yang tadinya akan dilantik, tiba-tiba menghilang jelang pelantikan. Informasi yang berhasil diperoleh Minggu (8/2/2015) staf ahli wali kota Hamsah Kastur, diundang untuk ikut dalam pelantikan tersebut. Belakangan, setelah hadir memenuhi undangan dengan pakaian jas lengkap. Hamsah yang hadir bersama istri mendadak dipanggil menghadap wali kota di ruang kerjanya.

‘’Pak Hamsah tidak masuk dalam daftar pejabat yang akan dilantik pada hari ini,’’ ujar salah satu PNS yang enggan disebutkan.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Adnan, ketika dikonfirmasi mengaku bahwa yang terjadi pada pejabat tersebut adalah miss communication saja.

‘’Yang persangkutan seharusnya tidak menerima undangan. Tapi mungkin ada kesalahan teknis sehingga beliau (Hamsah Kastur) pada saat bagi undangan dikirimkan,’’ kata Adnan, menjawab pertanyaan wartawan. Adnan membatah jika hal tersebut ada unsur kesengajaan dari pihaknya. (man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses