• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pria Papua Ubah Sampah Jadi Barang Berharga Jutaan

Redaksi by Redaksi
7 Maret 2015
in Ekbis
0
Pria Papua Ubah Sampah Jadi Barang Berharga Jutaan
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Berawal dari keprihatinan pada sampah gelas air mineral yang berserakan, Korinus Yenusi memiliki cara untuk mengubah sampah tersebut menjadi sesuatu yang berharga. Impiannya mengubah persepsi masyarakat terhadap sampah.

Di wilayah Jayapura, Papua, Korinus menceritakan usai pesta rakyat atau keagamaan sampah gelas plastik bekas air mineral selalu berceceran. Melihat sampah gelas plastik di sudut jalan, kreativitasnya muncul untuk membuat pohon natal.

“Konsepnya daur ulang, ide ini muncul karena melihat penanganan sampah di Jayapura, coba untuk mengeluarkan dan membuat pohon natal dan ternyata laku terjual,” kisahnya kepada Okezone.

“Kita mau sampah bukan hal yang menjijikkan itu, sebabnya supaya tidak bertebaran sampah kita mulai dengan aksi peduli lingkungan, kita proses sampah jadi barang yang punya nilai jual,” sambungnya.

Pria berdarah Papua ini, pertama kali menjual pohon natal dan tas daur ulang di gereja. Tak disangka, Korinus mendapat sambutan positif dari masyarakat.

“Coba untuk mengeluarkan, buat pohon dan ternyata laku terjual, banyak ibu-ibu yang minat dan kita mulai secara khusus dapat pesanan untuk buat tas daur ulang, tempat pensil,” papar dia.

Harganya pun terjangkau, dipatok mulai dari Rp50.000 hingga Rp300.000. Namun dia mengaku pernah menjual pohon natal seharga Rp1.500.000 dan Rp1.000.000. Hasil produksinya dipasarkan di acara-acara besar Jayapura dan pameran-pameran.

“Kita jual di pameran, hari-hari besar, ulang tahun Jayapura, event penting kita gunakan itu, kami belum jangkau outlet luar Papua tapi kami sedang kerjasama dengan toko-toko di Bandara Sentawai,” tambahnya.

Saat ini, Korinus telah memiliki omzet Rp8.000.000 per bulan. Dengan karyawan tetap berjumlah lima orang yang merupakan kelompok masyarakat sekitar yang turut membantu produksinya.

“Karyawan ada lima orang itu dalam tim, tapi ada kelompok-kelompok masyarakat di setiap RT dan RW yang koordinasi dengan kami, jadi mereka boleh masukkan barang juga dengan syarat barang tersebut punya nilai jual,” pungkas dia.

sumber : okezone.com

Tags: texs
Previous Post

Harga Elektronik Melejit Seiring Pelemahan Rupiah

Next Post

Malaysia Deportasi 295 TKI Melalui Nunukan

Next Post
Malaysia Deportasi 295 TKI Melalui Nunukan

Malaysia Deportasi 295 TKI Melalui Nunukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir
Bolmong

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

by Redaksi
14 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) milik KUD Perintis Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

13 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.