• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

RSUD Kotamobagu Dapat Rp 18 Miliar

Redaksi by Redaksi
7 Maret 2015
in Kotamobagu
1
Pemkot Buka Peluang Investasi

Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu

0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Info Pemkot

Wali Kota Tatong Bara
Wali Kota Tatong Bara

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu yang ada di Kelurahan Pobundayan, kini telah ditetapkan menjadi rumah sakit rujukan regional. Bahkan, status rumah sakit itu, sudah dinaikkan statusnya oleh pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dari Tipe C menjadi Tipe B.

Wali kota Kotamobagu  Tatong Bara tak bisa menyembunyikan kegembiraannya. Namun demikian, ia kemudian sedikit membuka “rahasia” di balik peningkatan status atas RSUD Kotamobagu itu.
“Jadi begini, sebelum status RSUD Kotamobagu ditetapkan, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta kepada saya, untuk memasukkan SK Gubernur tentang penunjukan rumah sakit ini sebagai rumah sakit rujukan regional. Dalam SK itu ada tiga rumah sakit yang diajukan sebagai rumah sakit rujukan regional. Masing-masing RSUD Kotamobagu, RSUD Noongan, dan satunya lagi rumah sakit yang ada di kepulauan,” ujar wali kota.

Berdasarkan SK Gubernur tersebut, lanjutnya, maka RSUD Kotamobagu telah menjadi rumah sakit rujukan regional.

“Atas dasar ini, maka secara otomatis seluruh rumah sakit rujukan mendapat suntikan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 18 miliar. Dana tersebut diambil dari APBN Tahun 2015,” sebutnya.

“Itu pemberiann yang otomatis, bukan karena perjuangan atau lobi-lobi. Bila kemudian sekarang pihak Kemenkes menetapkan status RSUD Kotamobagu menjadi tipe B, tentu Alhamdulillah. Sebab, kementerian tentu menetapkan itu berdasarkan SK Gubernur yang pernah mereka mintakan ke saya beberapa waktu lalu,” tambah  Tatong.

Dengan begitu, tanggung jawab atas rumah sakit ini berada di dua pihak. Yaitu sebagian ada di pemerintah pusat, sebagian lagi tanggung jawab daerah. “Sehingga percepatan pembangunannya Insya Allah akan terjadi,” tukasnya.

Lantas akan diapakan 18 miliar itu ?  Tatong kemudian mengarahkan untuk mengintip rencana kerja (renja) dan rencana strategis (renstra) yang disusun Pemkot Kotamobagu. “Di situ sudah ada uraiannya. Satu tahun pertama apa, tahun kedua apa, dan seterusnya,” tutupnya.(**)

Tags: texs
Previous Post

4 Miliar Tahap Awal Bandara Lolak Dilelang

Next Post

Partai Sisa, MU dan Liverpool Hadapi Lawan Terberat

Next Post
Partai Sisa, MU dan Liverpool Hadapi Lawan Terberat

Partai Sisa, MU dan Liverpool Hadapi Lawan Terberat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.