Warta Pemkab
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Sunge Paputungan, mengatakan, tahun 2015 ini, alokasi dana desa (ADD) dan tunjangan penghasilan aparat pemerintah desa (TPAPD) berjumlah Rp27 miliar dalam angaran pendapatan belanja daerah (APBD). Dana tersebut segera dikucurkan untuk 198 Desa dan 2 Kelurahan (Imandi dan Inobonto)
“Ditambah lagi dengan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp8 miliar,” kata Sunge.
Sunge berharap penyerapan dana tersebut dapat maksimal. Sosialisasi ke desa-desa juga dilakukan.
“Dibutuhkan peran aktif pemerintah desa dalam memenuhi persyaratan yang diminta dalam proses pencairan dana tersebut. Sebab, pengalaman tahun lalu alokasi dana tidak terserap semua karena beberapa faktor seperti lambatnya surat pertanggungjawaban (SPJ) dari pemrintah desa dan sebagainya,” jelasnya.
Untuk ADD katanya, kemungkinan akan segera disalurkan pada April mendatang. Ia berharap pemerintah desa memanfaatkan dana tersebut sesuai peruntukan.
“Pemberian ADD dan TPAPD ini merupakan wujud dari pemenuhan hak desa agar tumbuh dan berkembang berdasarkan keanekaragaman, partisipasi, demokratisasi, dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk mengatakan, pemerintah desa juga harus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi dengan banyaknya dana ADD dan TPAPD yang dialokasikan tiap tahun.
“Pelayanan kepada masyarakat harus maksimal. Pemerintah desa adalah ujung tombak pemerintahan,” kata Yanny. (**)