• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini cara pemerintahan Jokowi genjot pembangunan pembangkit listrik

Redaksi by Redaksi
5 Maret 2015
in Nasional
0
Ini cara pemerintahan Jokowi genjot pembangunan pembangkit listrik
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Pemerintahan Jokowi – JK telah mencanangkan program pembangunan pembangkit listrik sebesar 35.000 MW selama 2015 – 2019. Pada 2019 mendatang, diharapkan ada penambahan kapasitas pembangkit sebesar 42,9 GW. Pembangkit ini akan dibangun oleh PLN sebesar 42 persen (18 GW), swasta melalui mekanisme Independent Power Producers (IPP) sebesar 58 persen (24,9 GW).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman mengatakan, untuk mendorong pembangunan pembangkit pemerintah telah menetapkan Permen ESDM Nomor 01 tahun 2015 yang mengatur kerjasama antar pemegang wilayah usaha, pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik, interkoneksi jaringan tenaga listrik, serta pembelian kelebihan tenaga listrik dari pemegang Izin Operasi (IO).

“Dengan terbitnya peraturan ini, antar pemegang wilayah usaha dapat bekerja sama secara langsung untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik di wilayah usahanya,” ujarnya saat acara Coffe Morning di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Kamis (5/3).

Melalui peraturan ini, usaha transmisi diwajibkan membuka kesempatan pemanfaatan bersama jaringan transmisi, sedangkan usaha distribusi dapat membuka kesempatan pemanfaatan bersama jaringan distribusi.

“Pemegang IO dapat melakukan interkoneksi jaringan tenaga listrik dengan Pemegang Izin Usaha Penyediaan Listrik (IUPL) yang memiliki wilayah usaha,” ungkapnya.

Sementara itu, pemegang IUPL yang memiliki usaha juga dapat membeli kelebihan tenaga listrik dari pemegang IO. “Untuk mendukung kerja sama penyediaan tenaga listrik dan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik, pemerintah juga telah menetapkan aturan jaringan sistem tenaga listrik Jawa-Madura-Bali, aturan jaringan sistem tenaga listrik Sumatra, dan aturan jaringan sistem tenaga listrik Sulawesi,” tutupnya.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Dinas PU Siap Jelaskan Soal Pembangunan Gedung DPRD

Next Post

Ruki Bisa Dimundurkan Sebagai Plt Ketua KPK

Next Post
Ruki Bisa Dimundurkan Sebagai Plt Ketua KPK

Ruki Bisa Dimundurkan Sebagai Plt Ketua KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji
Bolmong

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

by Redaksi
19 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin bagi para calon jemaah haji yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

19 November 2025
Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

19 November 2025
Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

19 November 2025
Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka

Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka

18 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.