TOTABUAN.CO BOLTIM–Kendati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sempat mengisyaratkan tidak akan menyetujui untuk pergeseran dana pada APBD 2015 ini, namun draf perencanaan pembangunan gedung milik rakyat itu sudah diserahkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kepala Dinas PU Minderd Mawu mengatakan, jika pihaknya tetap akan mengusulkan perencanaannya, disetujui atau tidak itu merupakan hak dari DPRD sendiri.
“Kami sudah menyerahkan perencanaannya ke TAPD. Soal pembahasannya tergantung jadwal, serta apakah akan disetujui anggarannya itu adalah wewenang dari DPRD Boltim sendiri ”
ujar Minderd, Kamis (05/03/2015).
Sebelumnya pihak DPRD Boltim telah mengisyarakatkan untuk menolak pengajuan pergeseran dana. Bahkan dengan kesiapan pihak PU, akan mempresentasikan secara detail serta memberikan alasan terkait kelanjutan pembangunan kantor DPRD yang sudah masuk pada tahap tiga.
“Yang pasti ketika akan disuruh presentasikan, kita siap. Bahkan menjelaskan soal usulan dana 4.3 miliar juga akan kita jelaskan,” tambah Minder.
Minderd juga mebeberkan, pada tahun anggaran 2010 lalu, Rencana Anggaran Biaya (RAB-) atau Engineering Estimate pembangunan kantor DPRD Boltim adalah RP. 17.217.000.000, namun hingga kini pembangunan kantor DPRD mendekati selesai anggaran yang dihabiskan mencapai 10 Miliar Rupiah.
“Jadi anggaran sesuai dengan RAB sekitar 17 miliar lebih pada tahun 2010, hingga kini pembangunan sudah mencapai sekitar 75 persen, jika kita akumulasikan dengan rencana anggaran finishingnya sebesar 4,3 miliar maka pembangunan kantor DPRD sekitar 14,3 miliar.Hal ini lebih rendah dari RAB yang sebelumnya yang mencapai 17 Miliar lebih, ” katanya.(wan)