• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Dua Fraksi di DPRD Kotamobagu Isyaratkan Tolak Lunasi Hutang 5 M

Redaksi by Redaksi
4 Maret 2015
in Kotamobagu
0
Sibuk Kampanye, Pembahasan RT RW Tertunda

DPRD Kotamobagu

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kantor DPRD Kotamobagu | totabuan.co
Kantor DPRD Kotamobagu | totabuan.co

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kendati sudah dua bulan luput dari perhatian soal hutang 5.7 miliar, kini Persoalan tersebut mencuat lagi. Dua fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu yakni Fraksi Golkar dan Fraksi PDIP mulai keluarkan isyarat kalau bakal menolak pergeseran dana 5.7 miliar di APBD 2015 hanya untuk melunasi hutang ke pihak ketiga.

“Siapa bilang itu utang? Itu bukan utang, tapi semata-mata kelalaian belaka. Bahkan, masalah itu timbul karena ada pihak yang wanprestasi,” tegas Ketua FPG, Herdy Korompot.

“Fraksi kami kemungkinan besar tidak akan serta-merta menyetujui pembayaran tersebut. Terlebih bila Pemkot Kotamobagu, menganggarkannya melalui APBD-P tahun 2015 ini,” tambah  Ketua FPDIP, Meiddy Makalalag.

Penegasan dua kader partai beringin dan banteng moncong putih itu, disampaikan keduanya dalam perbincangan.

“Kan tidak mungkin pekerjaan atau kegiatan yang anggarannya telah ditata, bahkan telah selesai dikerjakan pada tahun anggaran 2014, lalu dianggarkan lagi pada tahun 2015 ini. Mana aturannya, satu pekerjaan dianggarkan dua kali,” tambah dua politisi itu dengan nada tanya.

Lantas, bagaimana jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut, merekomendasikan pembayaran utang tersebut? “Begini, lazimnya sebuah utang timbul setelah diawali mekanisme pinjam-meminjam. Pada saat eksekutif hendak mengajukan pinjaman ke pihak tertentu, katakanlah pihak perbankan, maka itu harus sepengetahuan sekaligus mendapat persetujuan Dewan,” terang Herdy.

“Setelah ada persetujuan dari Dewan, maka dibuatlah MoU (memorandum of understanding) antara eksekutif dengan pemberi pinjaman. Dalam MoU itu juga barangkali harus mencantumkan nama pimpinan Dewan, selaku pihak yang mengetahui adanya proses pinjam-meminjam itu,” tuturnya.

Masalahnya sekarang, tambah Meiddy menimpali, utang Rp 5 miliar yang ditanggung Pemkot Kotamobagu itu, bukan disebabkan oleh ketidak-mampuan atau ketiadaan dana untuk membayar. Melainkan lebih disebabkan oleh kelalaian, bahkan mis-komunikasi di internal pemkot sendiri. “Kalau tahun ini dianggarkan lagi, pertanyaannya dikemanakan dana yang harusnya telah dibayarkan pada kegiatan tahun lalu itu?” pungkas Meydi.(Has)

Tags: texs
Previous Post

United Wajib Rebut Poin Penuh

Next Post

Wawali: Nonjobkan Pejabat Bukan Wewenang Inspektorat

Next Post
PNS Kotamobagu Tambah Libur. Aktivitas di Kantor Pemkot Terlihat Sepi

Wawali: Nonjobkan Pejabat Bukan Wewenang Inspektorat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru
Bolsel

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

by Redaksi
10 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Proses hukum atas kematian Revan Kurniawan Santoso, atau yang akrab disapa Aan, kini memasuki babak baru. Kepolisian...

Read moreDetails
BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

10 September 2025
Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

10 September 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

9 September 2025
Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

9 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.