Premium Sentuh Rp7.500, Tarif Angkot Pasti Naik

TOTABUAN.CO – Pemerintah sudah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium sebesar Rp200 per liter. Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Safruan Sinungan menyatakan, pihaknya tidak langsung serta menaikkan tarif angkutan umum.

“BBM kan naik Rp200 per liter untuk Premium, seperti angkutan taksi dan mikrolet kita mengimbau tidak menaikkan tarif,” ucap Safruan kepada Okezone, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Bacaan Lainnya

Menurut Safruan, pihaknya tidak ingin langsung membebani kenaikan BBM Rp200 per liter ini kepada masyarakat dengan langsung menaikkan tarif.

Namun, pihaknya akan menaikkan tarif angkutan umum jika harga BBM sudah kembali di level Rp7.500 per liter. “Kecuali Premium sudah di atas Rp7.500 per liter,” ungkapnya.

sumber: okezone.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses