TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Aparat kepolisian dari Polres Bolmong mengamankan dua truk yang mengangkut beras raskin sebanyak 23 ton Senin (2/3/2015) sekitar pukul 00.00 wita. Diduga beras tersebut akan dijual lagi ke Makassar dengan harga lebih tinggi.
RM, YA dan AL akhirnya diamankan ke Polres Bolmong untuk diperiksa. Ketiga diperiksa terkait dengan transaksi beras. Ketiganya diamankan bersama dua kendaraan jenis truk, serta uang Rp 140 juta yang diduga merupakan hasil penjualan beras.
“Saat ini tiga karyawan sudah diamankan di Polres bersama barang bukti beras sebanyak 23 ton. Selain beras barang bukti uang 140 juta yang diduga hasil transaski penjualan,” ujar
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh.
Setelah diperiksa, ternyata beras ini rencananya ini akan dibawa ke Makassar untuk mendapatkan harga tinggi. Penangkapan itu setelah tim Reskrim menerima laporan soal ada rencana sulai beras ke Makassar lewat yang ada digudang Bulog subdiver. Saat akan bertolak ke kota Daeng, polisi dari tim Reskrim langsung mencegat dan lngsung mengarahkan ke Polres.
“Nah, setelah diselidiki, ternyata beras ini rencananya beras ini akan dijual ke Makassar. Beras ini adalah beras berasal dari gudang Bulog,” kata Iver.
Beras yang diambil dari gudang Bulog itu, sudah diganti dengan karung tanpa cap dengan ukuran 50 kilogram. (Pink)