• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pejabat Penunggak TGR Bakal Nonjob atau Turun Pangkat

Redaksi by Redaksi
2 Maret 2015
in Kotamobagu
0
Kotamobagu Hanya Terima Sertifikad Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup ?

Kantor Walikota Kotamobagu (Foto dok)

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Info Pemkot

Suasana sidang MPTGR yang dipimpin Sekda di ruangan kantor Inspektorat beberapa waktu lalu
Suasana sidang MPTGR yang dipimpin Sekda di ruangan kantor Inspektorat beberapa waktu lalu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kendati sudah menyiapkan juru sita,  Pemerintah kota Kotamobagu rupanya tak mau berhenti sampai di situ hingga batas waktu 20 hari yang diberikan. Kali ini sejumlah pejabat yang belum mengambalikan tuntutan ganti rugi (TGR) akan dievaluasi bahkan berimbas pada penonaktifan dari jabatan mereka.

Plt Kepala Inspektorat kota Kotamobagu Rio Lombone mengatakan, pihaknya telah memverifikasi sejumlah  berkas milik para pejabat yang belum mengembalikan TGR ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk dievaluasi.

“Sekarang nama-nama pejabat yang belum mengembalikan TGR akan kita masukan ke BKD dan itu akan jadi bahan pertimbangan. Nah, kemungkinan akan mendapat penonaktifan dari jabatan mereka,” kata Rio kepada wartawan Senin (2/3/2015).

Ketegasan ini bukan semata untuk cari muka ke pimpinan. Akan tetapi ini bagian dari  upaya bagaimana meminta pengembalian uang Negara ke kas daerah. “Coba bayangkan, temuan ini sudah sejak 2009 lalu. Padahal dalam rekomendasi BPK hanya diberikan waktu 60 hari,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, upaya yang dilakukan ini, guna untuk memperbaiki pola pengelolaan keuangan pemerintahan kota Kotamobagu. Minimal mempertahankan predikat WTP dari BPK. Meski tak merinci ada berapa banyak PNS yang belum mengembalikan uang yang menjadi temuan BPK, akan tetapi kata Rio, banyak pejabat mulai dari eselon dua hingga IV. “Jadi kemungkinan sangsinya, kalau  untuk pejabat yang memegang jabatan akan dinonaktifkan dari jabatan. Untuk staf, pangkatnya mereka bakal diturunkan,” kata alumnus STPDN ini.

Diketahui penunggak TGR ini sudah sejak 2009 lalu. Hingga kini belum semuanya dikembalikan. Beberapa langkah sudah dilakukan termasuk sidang majelis TGR, tapi tak membuahkan hasil. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Menteri ESDM latih masyarakat terbiasa hadapi fluktuasi harga BBM

Next Post

Jokowi Pimpin Rapat Soal Perumahan Rakyat

Next Post
Jokowi Pimpin Rapat Soal Perumahan Rakyat

Jokowi Pimpin Rapat Soal Perumahan Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.