TOTABUAN.CO BOLMONG— Fadli Dilapanga warga Lolak, mengeluh soal ketidak jelasan pembayaran kontrak kendaraan dari PT. J Reresource Bolmong Raya (JRBM). Sudah empat bulan kendaraan yang digunakan perusahan yang bergerak dibidang pertambangan itu, tak gubris pihak perusahan.
Meski sudah berulangkali mengajukan surat tagihan, namun biaya sewanya tak dibayarkan.
Menurut informasi yang di peroleh totaban.co, dump truck dengan nomor polisi DB 8950 DY awalnya terdaftar dalam anggota rental CV.Sinar Mustika. Di mana pada 2013 lalu disewakan dan di serahkan kepada Pihak JRBM dengan berita acara serah terima untuk di gunakan mengangkut material kegiatan pertambangan di wilayah Bakan Kecamatan Lolayan.
“Terpaksa kendaraannya sudah saya tarik. Karena sudah hampir 6 bulan terparkir. Tapi belum ada berita acara pemutusan,” kata Fadli Minggu (01/03/2015).
Ia juga mengatakan, kalau dia sudah merasa tertipu. Sebab, berdasarkan berita acara kontrak semua jelas. Diperkirakan, pihak perusahan harus membayar Rp 60 juta rupiah.
sudah 6 bulan ini paska dirinya di minta siaga di rumah belum “Saya merasa ditipu pihak perusahan. Dan kalau masi belum di selesaikan lagi, siap akan tempuh jalur Hukum,” pungkas Fadli.
Semantara itu, Pihak JRBM saat di konfirmasi melalui bagian Hubungan Masyarakatnya (Humas) Kisman Paputungan mengatakan, kalau dirinya belum mengetahui mengenai persoalan tersebut. Untuk itu ia berjanji akan mencari informasi dulu kemudian kalau pun ada permasalahan maka akan segerah diselesaikan.
“Saya akan berkoodinasi dulu dengan managemen untuk memastikan persoalan itu. Kalaupun benar adanya maka akan segerah di selesaikan,” kata Kisman singkat. (pink)