• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Empat Komisioner KPUD Boltim Dilaporkan ke DKPP

Redaksi by Redaksi
28 Februari 2015
in Boltim
0
Awal Maret Boltim Laksanakan Tahapan Pilkada

Kantor Sekretariat KPU Bolmong Timur

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kantor Sekretariat KPU Bolmong Timur
Kantor Sekretariat KPU Bolmong Timur

TOTABUAN.CO BOLTIM–Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah mengadukan KPUD Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ke Dewan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pada website resmi DKPP menyebutkan, bahwa pengaduan KPUD Sulut yakni tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh komisioner KPUD Boltim yang terdaftar pada tanggal 13 Februari tahun 2015 Nomor, nomor 18/I-P/ L-DKPP/ 2015.

Dalam surat aduan tersebut menyebutkan  telah terjadi dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Boltim terkait proses Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur pada pemilu tahun 2014 lalu. Yakni atas nama Sofyan Alhabsy (PKB) dan Jemi Elieser Tine (PDI-P) yang tidak memenuhi syarat untuk dilantik karena terlibat tindak pidana tentang pemalsuan materai dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. Selain itu putusan Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu dengan  nomor : 261/PID.B/ 2013/PN.KTG dan 262/PID.B/2013/PN. KTG.

KPUD Provinsi Sulut melalui salah satu komisionernya Ardiles Mewoh ketika dihubungi Jum’at (27/02/2015) membenarkan adanya pengaduan pihaknya itu . Menurutnya pengaduan tersebut didasari oleh rekomendasi Bawaslu Sulut nomor 42/Bawslu-Sulut/I/2015 tanggal 30 Januari 2015 dan rencana agenda sidangnya akan dilaksanakan di Manado pada tanggal 5 Maret 2015.

“Pengaduan tersebut didasari oleh surat dari Bawaslu dan Jika terbukti bersalah tentu diberikan sangsi dan jika tidak akan direhabilitasi ” katanya.

Namun dari  lima Komisioner KPUD Boltim  hanya satu anggota yang tidak diadukan yakni Awaludin Umbola. Empat lainnya berstatus teradu di DKPP dan akan menjalani sidang kode etik.

Sementara itu Ketua KPUD Boltim Hendra Damopolii mengaku bahwa pihaknya  belum menerima secara resmi  surat dari DKPP terkait sidang kode etik. “Memang saya sudah dengar tentang laporan ke DKP, tapi saat ini kami belum menerima secara resmi surat dari DKPP untuk mengikuti sidang kode etik ” terang Damopolii yang termasuk dalam empat orang yang diadukan ke DKPP, tiga diantaranya yakni Kader Bachmid, Ronald Limbanon, dan Devita Pandey.(wan).

Tags: texs
Previous Post

Ribuan Simpatisan H2M Dilantik

Next Post

Hari Ini Dua Caketum PAN Unjuk Kekuatan

Next Post
Hari Ini Dua Caketum PAN Unjuk Kekuatan

Hari Ini Dua Caketum PAN Unjuk Kekuatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi
Bolmong

KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

by Redaksi
28 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Harapan besar sempat tumbuh ketika Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

28 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

28 Oktober 2025
Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

27 Oktober 2025
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.