TOTABUAN.CO — Dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan baku plastik yang belum tercukupi hingga tahun 2019, pemerintah memberikan insentif dalam bentuk fasilitas bea masuk (BM) terhadap bahan baku impor untuk industri plastik hilir termasuk kemasan plastik.
Menteri Perindustrian, Saleh Husin di Jakarta, Kamis (26/2), mengatakan, industri plastik merupakan sektor industri yang penting dan sangat terkait dengan industri-industri lain. Industri plastik di Indonesia khususnya industri plastik hilir berpotensi untuk dikembangkan karena didukung oleh peningkatan konsumsi dan penggunaan berbagai jenis produk plastik, antara lain kemasan, komponen otomotif maupun elektronik, serta berbagai macam penggunaan lainnya.
Saat ini, kata dia, kekuatan industri plastik nasional berjumlah 925 perusahaan yang memproduksi berbagai jenis produk dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 37.327 orang dan total produksi sebesar 4,68 juta ton atau 82,6 persen dari total kapasitas terpasang sebesar 5,33 juta ton per tahun.
Ada pun kebutuhan dalam negeri sebesar 4,6 juta ton, dengan peningkatan kebutuhan rata-rata sebesar lima persen selama lima tahun terakhir. Pangsa pasar kemasan plastik dalam negeri mencapai 43,4 persen dari seluruh produk plastik yang beredar.
Dalam pengembangannya, industri plastik menghadapi berbagai tantangan antara lain supply-demand bahan baku plastik antara lain, Polietilena dan Polipropilena.
Pada tahun 2014 kebutuhan bahan baku plastik dalam negeri sebesar 1,42 juta ton Polietilena dan 1,51 juta ton Polipropilena, dimana supply dari dalam negeri masing-masing sebesar 703.000 ton dan 656.000 ton. Adapun, demand kebutuhan bahan baku plastik cenderung meningkat sebesar lima persen per tahun.
Untuk memenuhi kebutuhan bahan baku plastik, produsen bahan baku plastik dalam negeri akan melakukan ekspansi dengan meningkatkan kapasitas produksi terpasang sehingga pada tahun 2019 kebutuhan bahan baku plastik dapat dipenuhi dari dalam negeri.
Fasilitas BM ditanggung pemerintah, kata dia, telah diberikan pemerintah sejak tahun 2009-2014 dan memberikan manfaat yakni penurunan cost production pada industri plastik, dimana bahan baku menyumbang 63 persen dari total biaya produksi pada industri plastik.
Dengan memperhatikan sinergi antara industri plastik hulu dan hilir serta fasilitasi BMDTP tersebut, pemerintah mengharapkan agar industri plastik hilir termasuk kemasan plastik turut dapat memanfaatkan bahan baku dalam negeri sehingga dapat menciptakan integrasi industri plastik nasional dan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Langkah strategis lain dalam pengembangan industri plastik nasional, di antaranya kerja sama antar stakeholders, pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI), fasilitasi promosi dan investasi, penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), tata niaga impor, penguatan research and development (R&D) serta kebijakan lain yang mendukung peningkatan daya saing agar produk plastik dalam negeri bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan bisa bersaing di pasar internasional.
Menperin menegaskan, untuk mencapai sasaran pembangunan industri nasional jangka panjang, diperlukan upaya yang maksimal dan bertekad untuk melakukan percepatan pertumbuhan industri.
Percepatan tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor industri sebagai katalis utama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. “Indonesia sebagai negara yang memiliki wilayah luas dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil pada tiga tahun terakhir dan diperkirakan ke depan akan tetap stabil merupakan salah satu negara yang menjadi sasaran ekspor produk negara lain,” tegas Menperin.
Oleh karena itu, Kemperin terus melakukan upaya semaksimal mungkin sehingga pertumbuhan ekonomi tersebut dapat dinikmati oleh industri dalam negeri.
sumber : beritasatu.com