KOTAMOBAGU (totabuan.co)—Sentra Penegak hukum terpadu (Gakkumdu) yang berada di Polres Bolmong hingga kini belum menerima laporan soal pelanggaran piadana Pilwako kotamobagu 2013 .
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver S Manosso mengaku, jika Gagumdu masih kosong laporan.
“ Laporannya belum ada. Kan semua laporan harus dikirim dari Panwaslu,”kata Iver Jumat 14 Juni 2013.
Untuk Gakkumduu tergabung antara lain, Kepolisian,Kajaksaan dan Pengadilan. Sementara dari laporan yang akan ditangani oleh pihak Gakkumdu bersifat pelanggaran pidana.
Secara terpisah Ketua Panwaslu Kotamobagu Agus Irianto saat ditemui belum mau memberikan keterangan soal data pelangaran yang masuk. Kata Agus, laporan sudah dimasukan lewat Panwascam.
“ Untuk data pelanggaran sudah ada. Tinggal akan kita rekap,”tuturnya.
Namun dia sendiri belum bisa memberikan gambaran, soal pelanggaran yang masuk hasil temuan panwas kecamatan dan pengawas desa kelurahan.
Peliput Hasdy Fattah
CITIZEN JOURNALIST : Memberi ruang kepada Anda melaporkan peristiwa disekitar Anda baik kegiatan sosial, kegiatan kelompok, organisasi atau kritik terhadap pelayanan publik Dll. Kirim beritanya (disertai foto objek, atau pengirim), ke email : redaksitotabuan@gmail.com | pengirim disertai alamat dan nomor contal | seluruh isi berita jadi tanggung jawab pengirim.