• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Akbar Minta Mahkamah Partai Golkar Putuskan Munas Ulang

Redaksi by Redaksi
25 Februari 2015
in Politik
0
Akbar Minta Mahkamah Partai Golkar Putuskan Munas Ulang
1
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (munas) Bali, Akbar Tanjung, melakukan intervensi di sidang Mahkamah Partai yang digelar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Rabu (25/2) pagi.

Intervensi itu berupa permintaan agar dilakukan munas ulang untuk menyelesaikan sengketa dualisme kepemimpinan di tubuh PG. Permintaan tersebut dituangkan Akbar Tanjung dalam surat yang dibacakan anggota Dewan Pertimbangan Golkar, Ibrahim Ambong.

Dalam surat intervensinya, Akbar menyatakan munas ulang harus dilakukan secara terbuka, demokratis dan dilakukan oleh kader-kader yang mumpuni serta netral.

Munas ulang dilakukan secepat-cepatnya agar Golkar bisa ikut partisipasi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang digelar akhir 2015.

“Kami minta Mahkamah Partai agar memutuskan supaya dilakukan munas ulang. Munas harus demokratis dan profesional,” kata Ibrahim yang membacakan surat Akbar.

Menanggapi intervensi itu, anggota mahkamah partai Andi Mattalatta bertanya apa alasan diusulkan munas ulang.

Ibrahim, yang hadir di Munas Bali namun tidak hadir di Munas Jakarta, mengakui ada proses yang tidak terbuka, demokratis dan jujur dalam munas di Bali.

Dia mengatakan saran Akbar Tanjung, yang mengkritik tata tertib di Bali, tidak dihiraukan oleh panitia munas.

Mendengar pengakuan Ibrahim itu, Ketua Mahkamah Partai Muladi meminta panitera sidang untuk mencatatnya.

Sidang Mahkamah Partai Golkar dipimpin Muladi, didampingi anggota Andi Mattalatta, Djasri Marin dan Natabaya. Sidang dimulai pukul 10.00 WIB.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Ini Daftar Eksekutor Penalti Terburuk di Liga Champions

Next Post

Beras Bulog kurang diminati masyarakat Sulawesi Utara

Next Post
Beras Bulog kurang diminati masyarakat Sulawesi Utara

Beras Bulog kurang diminati masyarakat Sulawesi Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.