BOLMUT (totabuan.co) – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mencetak sejarah di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), tampil single fighter partai berlambang Ka’Bah ini mampu memenangkan Pilkada di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), setelah Mahkama Konstitusi (MK) menolak gugatan kubu Hamdan Datunsolang – Farid Lauma (HD-FL) kepada KPU Bolmut.
Keputusan MK tersebut berdasarkan Nomor: 52/PHPU-D/VI/2013 tanggal 13 juni 2013 yang menyatakan pemohon DH-FL ditolak atas gugata ke termohon KPU. Yang menandakan, kemenangan pasangan Depri Pontoh – Suriansyah Korompot (DP-Syah) tanggal 8 Juni 2013 lalu tidak bisa diganggu gutat lalu. Sidang dipimpin Hamda Zoelvan.
Keputusan tersebut kata Ketua KPU Bolmut Mayudin Pandailang menguatkan putusan pleno KPU Nomor 53/KPS/KPU-BMU/5-2013, pada pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten, dan penetapan pasangan kandidat yang memperoleh suara terbanyak pada tanggal 16 Mei 2013.
“Itu artinya keputusan tetap sesuai pleno KPU Bolmut, bahwa kemenangan atas pasangan DP-Syah,” kata Mayudin Pandialang, kepada wartawan.
Kemenangan DP-Syah ini merupakan kemenangan sempurna. Selain itu, partai pengusung tunggal PPP mencatat sejarah dalam pemilihan langsung di Sulut. Karena, untuk kali pertamanya, PPP mampu memenangkan pertarungan melawan partai-partai penguasa lainnya, seperti PDIP, Golkar dan Demokrat dan PAN.
Atas keputusan itupula, pasangan DP-Syah segera dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bolmut definitif yang kedua, priode 2013-2018. Bolmut merupakan daerah pemekaran dari Bolmong tahun 2007 bersamaan dengan Kota Kotamobagu. Tahun ini Bolmut berusia 6 tahun.
Peliput: hasdi fattah