TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kotamobagu, berencana mengusulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang bakal dibahas pihak DPRD dengan pemerintah. Hal ini menurut Ishak Sugeha salah satu anggota badan legislasi, didasarkan pada prinsip-prinsip kebutuhan daerah didalam memaksimalkan potensi-potensi yang ada.
‘’Ada rencana memang ke arah itu. Karena menurut kami OPD yang ada saat ini masih belum ideal dengan situasi yang ada saat ini,’’ terang Ishak.
Disadari olehnya dengan adanya OPD baru, bisa membengkaknya anggaran yang ada. Namun menurut dia jika dimaksimalkan justru OPD yang akan dibentuk akan memberikan dampak yang positif bagi daerah. Salah satu contoh kongkrit adalah pembentukan Dinas Pasar atau UPTD Pasar yang dapat memaksimalkan pengelolaan pasar.
“Disamping juga dinas atau OPD yang lain yang dianggap dibutuhkan daerah,”pungkasnya. (man)