TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, Senin (23/2), membuka pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), pelaksanaan kontrak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 4 tahun 2015, tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Walikota Kotamobagu tersebut, Walikota menghimbau kepada seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menjadi peserta Bimtek, agar dapat mengikuti dan memperhatikan dengan sungguh – sunguh setiap materi yang disampaikan oleh narasumber.
“Saya himbau kepada semua peserta, agar dapat memperhatikan, memahami dan menguasai semua materi yang disampaikan selama mengikuti bimtek,” imbau Walikota.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, kegiatan Bimtek tersebut, merupakan suatu upaya dalam rangka meningkatakan kompetensi, khususnya bagi para aparatur pemerintah, dalam melaksanaan pengadaan barang jasa pemerintah.
“Kegiatan ini merupakan upaya dalam mewujudkan sistem pengadaan yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien,” ujar Walikota.
Walikota Kotamobagu juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, yang telah melaksanakan kegiatan Bimtek tersebut. (**)