• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

DPRD Bolmong Paripurnakan Tujuh Perda

Redaksi by Redaksi
23 Februari 2015
in Bolmong
0
Enam Fraksi di DPRD Minta  Kepala BKD Bolmong Dicopot   

Suasana rapat paripurna DPRD Bolmong

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kantor DPRD Bolmong
Kantor DPRD Bolmong

TOTABUAN.CO BOLMONG–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (23/2/2015) Paripurna rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Ranperda) yang sebelumnya telah dibahas bersama pemerintah kabupaten.

Wakil Ketua DPRD Bolmong Kamran Muktar mengatakan, Ranperda yang akan menjadi Perda, sudah melalui pembahasan.
“Untuk Perda yang akan disahkan yakni lima inisiatif DPRD dan dua usulan pihak pemerintah,”kata Kamran. (pink)

Berikuta Ranperda yang akan dijadikan Perda yakni

Ranperda Inisiatif DPRD:

-Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan pemilihan sangadi.
-Ranperda tentang rencana induk kepariwisataan
-Ranperda tentang kearifan lokal Bolmong.
-Ranperda tentang perubahan atas perda nomor 2/1986 tentang pendirian perusahaan daerah air minum (PDAM).
-Ranperda tentang perubahan atas perda nomor 39/2001 tentang pendirian perusahaan daerah Gadasera.

Eksekutif
-Ranperda tentang sumbangan pihak ke tiga kepada daerah.
-Ranperda tentang perubahan ke tiga atas perda nomor 18/2011, tentang pengelolaan usaha obyek dan daya tarik wisata pungutan retribusi atasnya.

Sumber: DPRD Bolmong

Tags: texs
Previous Post

Pasukan Bulu Tangkis Indonesia Gelar Latihan Perdana di Jerman

Next Post

Kemenhub Harus Tegas Atur Rute Pesawat

Next Post
Kemenhub Harus Tegas Atur Rute Pesawat

Kemenhub Harus Tegas Atur Rute Pesawat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Penyelewengan Dana Bimtek, Para Sangadi  di Kotamobagu Bungkam
Kotamobagu

Kasus Penyelewengan Dana Bimtek, Para Sangadi  di Kotamobagu Bungkam

by Redaksi
1 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sudah satu tahun berlalu, kasus dugaan penggelapan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) kepala desa (Sangadi) di Kota Kotamobagu...

Read moreDetails
Bupati Yusra Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulut 

Bupati Yusra Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulut 

1 Oktober 2025
Bupati Yusra: PT JRBM jangan Tutup Mata

Bupati Yusra: PT JRBM jangan Tutup Mata

1 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Tandatangani NPHD Kepada IAIN dan IAKN

Pemkab Bolmong Tandatangani NPHD Kepada IAIN dan IAKN

1 Oktober 2025
Serahkan Alsintan, Bukti Nyata Visi-Misi Yusra–Dony di Bidang Pertanian

Serahkan Alsintan, Bukti Nyata Visi-Misi Yusra–Dony di Bidang Pertanian

1 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.