TOTABUAN.CO BOLMONG–Meski pedoman pakaian dinas, perlengkapan dan peralatan operasional Satuan Polisi Pamong Praja, telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) namun nampaknya ini tak dipatuhi oleh Kepala Satpol PP Bolmong, Linda Lahamesang. Padahal, pakaian dinas itu sudah diatur dalam Permendagri nomor 19 tahun 2013, hingga sepesifikasinya disebutkan pakaian berwarna khaki tua kehijau-hijauan. Baik itu pakaian dinas darian (PDH), pakaian dinas lapangan (PDL), pakaian dinas petugas pataka (PDPP), pakaian dinas petugas tindak internal (PDPTI), dan pakaian dinas upacara (PDU).
Jika diamati, ada sejumlah seragam yang sering dikenakan, malah bermotif mirip seragam salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas). Selain itu, beberapa staf pol pp juga ada yang mengenakan pakaian dinas warna biru gelap menyerupai pakaian Brigadir Mobil (Brimob).
“Seragam yang sering digunakan kasat pol PP telah menabrak aturan terkait dengan pakaian dinas. Perlu dipertanyakan penguasaan aturan oleh pimpinan Satpol PP. Satpol pp bukan ormas. Soal pakaian dinas sudah jelas diatur dalam permendagri. Kalau ada selain yang diatur pada permendagri, jelas itu pelanggaran disiplin seorang pns,” kata Supriyadi Dadu, aktifis Bolmong.
Menurutnya, Satpol PP adalah organisasi pemerintah bukan organìsasi liar yang sembarangan menggunakan seragam. Dia menduga, perubahan warna pakaian dinas Satpol PP tersebut lebih didasari pada upaya kepala Satpol PP yang sedang mencari perhatian kepada Bupati. “Ini masalah serius dan perlu ada penindakan dari Bupati,” tambahnya.
Kepala Satpol PP Bolmong, Linda Lahamesang, saat dikonfirmasi Minggu (22/2/2015) , mengakui jika pakaian dinas yang sering digunakan anggotanya tidak sesuai permendagri. “Iya diatur, saya juga sudah dari jakarta dan pakai itu,” katanya.
Bahkan menurut Linda, pakaian itu tidak melanggar Permendagri. Itu tidak melanggar aturan. Yang ada sama saya, tiap kabupaten itu ada pimpinan sendiri-sendiri. Bukan hanya di Manado, tapi sampai di pusat. Saya juga tidak harus gila terus pakai pakaian seperti apa,” jelas Linda.
Selain itu katanya, dirinya malah mendapat apresiasi dengan menggunakan pakaian tersebut.
“Di munas itu setiap tahun, malah mereka ikut karena ibu kasat dinilai kreatif,” ujarnya.
Sekertaris Daerah, Drs Farid Asimin MAP saat dikonfirmasi, mengaku sudah menegur. “Sudah pernah ditegur dan diingatkan, cuma dia bersikeras bahwa itu tidak melanggar aturan permendagri. Jadi nanti saya cek lagi,” kata Asimin.(Has)