• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 31, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Ini Kata AJI Soal Tiga Oknum Wartawan Yang Ditangkap

Redaksi by Redaksi
20 Februari 2015
in Kotamobagu
0
Ini Kata AJI Soal Tiga Oknum Wartawan Yang Ditangkap

Aliansi Jurnalis Independen

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Aliansi Jurnalis Independen
Aliansi Jurnalis Independen

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pasca penangkapan tiga oknum yang wartawan terkait dengan dugaan pemerasan di SMP Negeri 4 Kotamobagu membuat AliansiJurnalis Independen (AJI) Manado angkat bicara.

AJI mendorong agar pihak penyidik dari Polres Bolmong untuk melakukan proses hukum. Ketua AJI Manado Yoseph E Ikanubun menegaskan, kalau tindakan yang dilakukan oleh tiga oknum yang mengaku wartawan itu sudah di luar dari kode etik.

“Tindakan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang menyebut dirinya wartawan adalah telah merusak profesi sebagai jurnalis yang secara filosofis merupakan wadah aspirasi warga. Karena jurnalisme itu lahir untuk melayani kepentingan warga,” kata Yoseph dalam rilis yang diterima totabuan.co Jumat (20/2/2015).

Dugaan pemerasan yang dilakukan tersebut juga merupakan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik khususnya dalam pasal 6. Di mana, wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

“Pengertian menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum,”kata dia.

Tindakan itu juga merupakan pelanggaran terhadap UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, terutama dalam pasal 7 ayat (1) yakni wartawan memilki dan mentaati kode etik jurnalistik. “Bahwa dugaan pemerasan itu tidak terkait dengan produk jurnalistik melainkan tindakan pidana. Maka AJI mendorong pihak kepolisian untuk memproses secara hukum persoalan itu,” tegasnya.

Dia meminta masyarakat, termasuk kepala sekolah, para narasumber, ataupun pihak lainnya yang merasa dirugikan dengan ulah oknum-oknum yang mengaku wartawan yang melakukan intimidasi bahkan pemerasan, agar berani untuk melaporkan hal itu kepada aparat kepolisian. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Bupati Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Next Post

Pemkot Kotamobagu Gelar Ceramah Agama

Next Post
Pemkot Kotamobagu Gelar Ceramah Agama

Pemkot Kotamobagu Gelar Ceramah Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik
Bolmong

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

by Redaksi
30 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mendapat dukungan dari PT Xinfeng Gemah Semesta. Perusahaan...

Read moreDetails

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
Wabup Dony Lumenta Lihat Langsung Kondisi Lansia di Desa Mopugad 

Wabup Dony Lumenta Lihat Langsung Kondisi Lansia di Desa Mopugad 

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.