TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Hingga kini tiga oknum wartawan yang ditangkap usai memeras di SMP Negeri 4 Kotamobagu Rabu (18/2/2015) masih ditahan di Polres Bolmong guna penyelidikan lebih lanjut. Bahkan beberapa guru yang menjadi korban aksi pemerasan para wartawan itu, sudah dimintai keterangan soal aksi mereka sehingga mendapatkan uang Rp 5 juta.
Namun, dari keterangan kepala sekolah SMP 4 Kotamobagu Afianti Lababa mengatakan, kalau sebelum memberikan uang Rp 5 juta, mereka sempat menakut-nakuti hingga menelepon. Katanya telepon ke nomornya kapolres.
“Benar atau tidak yang pasti saat musyawarah, salah satu dari mereka menelepon ke pak kapolres. Tidak tahu juiga alasannya,” kata Alfianti saat berada di kantor Polres Jumat (20/2/2015). Dengan gaya yang meyakinkan kata Alfianti, terpaksa mereka berusaha mengumpulkan uang. “Uang yang terkumpul 5 juta,” tambahnya.
Selain membawa nama kapolres, mereka juga mengancam kalau tindakan salah satu staf tata usaha yang meminta untuk tidak mewancarai soal salah satu siswa yang tidak menggunakan sepatu , terkena dengan uu pers dan denda sebesar 5 ratus juta.
Terpisah, Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak mengakui kalau oknum wartawan tersebut menelepon. Namun, tidak mengetahui soal rencana mereka.
“Kan sama seperti kalian. Kalau sekedar telpon untuk konfirmasi pasti saya angkat. Tapi saya ngak tahu soal rencana mereka,” ujar William kepada sejumlah wartawan.
Sekretaris komite pendidikan Nasir Kato mengatakan saat ini pihak komite, PGRI dan sekolah, telah melakukan langka-langka sesuai dengan prosedur.“Komite meninta harus diproses hukum,”ungkapnya. (Pink)