TPP, Tunggu SK Perwako  

Abdullah Mokoginta

Info Pemkot

Abdullah MokogintaTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Setelah gaji yang terlambat dibayarkan, saat ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, harus mengelus dada lagi. Bagimana tidak, tambahan pendapatan pegawai (TPP) yang sedianya diperoleh setiap bulan kembali harus menunggu untuk di kantongi. Tak pelak sejumlah PNS lingkup Pemkot Kotamobagu resah dan mulai mempertanyakan penyebab lambatnya pembayaran ‘bonus’ tersebut.

Bacaan Lainnya

’Kurang itu le kasiang itu harapan, kong pe lama mo bayar,’’ ujar salah satu PNS yang meminta tidak ditulis namanya.

Menjawab hal tersebut, Kepala DPKAD Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, mengaku saat ini sedang melakukan pengurusan peraturan wali kota (Perwako) terkait pembayaran dana tersebut.

‘’Memang belum ada yang kami proses. Hal ini menyusul belum ditanda tangganinya perwako pembayaran TPP ini,’’ terang Mokoginta,singkat. (man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses