TOTABUAN.CO BOLMONG—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Swempry Rugian menilai, ada dugaan korupsi sejumlah program di dinas kesehatan. Dia mencontohkan, dana program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), program Bidang Kesehatan Keluarga (BKK) dan masalah dana kapitasi.
“Kasus dinas kesehatan tahun 2014 untuk dana BOK ada di bidang pelayanan kesehatan Rp 1,6 milyar, dana BKK 1,8 milyar alat kesehatan/alkes, ada dugaan sarat korupsi,” kata Swempry Minggu (15/2/2015).
Anggota fraksi PDIP ini menambahkan, dana jasa tenaga medis di Dinkes, dana kapitasi disetiap Puskesmas pada April dan Mei 2014 lalu, belum dibayarkan.
“Belum cair sampai sekarang. Karena di bulan April dan Mei 2014, dana itu masih memakai rekening kepala dinas. Juni sampai sekarang sudah memakai rekening kepala puskesmas,” kata Swempry menjelaskan.
Bahkan dirinya meyakini bahwa dana tersebut masih disimpan di bank sulut. “Saya tau modusnya. Pasti didepositkan. Selalu beralasan belum ada SPJ dari puskes,” ujarnya. Pencairan dana diluar April dan Mei disetiap Puskesmas, dipungut 10 persen dari kepala dinas.
“Dimohon agar penegak hokum segera menelusuri masalah ini,” pungkasnya.
Kepala Dinas Kesehatan, Drg Rudiawan saat dikonfirmasi membantah terkait tudingan itu. Swempry salah mempersepsikan program yang ada di dinas kesehatan.
“Program BOK dananya digunakan untuk transport petugas ketika turun ke desa. Ada 16 puskesmas yang menjalankan 12 program Dinkes. Swempry salah persepsi. Dana itu sampai 8 jutaan perbulan turun ke puskesmas. Pada intinya kami melaksanakan program sesuai juklak dan juknis,” tandas Rudiawan. (Has)