Info Pemkot
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara memberikan apresiasi kepada pihak DPRD Kota Kotamobagu, atas disepakatinya 17 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kota Kotamobagu Tahun 2015.
Hal tersebut disampaikan Walikota dalam sambutannya usai menandatangani nota kesepahaman antara pihak Pemerintah Kota Kotamobagu dan DPRD Kotamobagu, pada rapat paripurna DPRD Kotamobagu, dengan agenda pembentukan penetapan Prolegda Kota Kotamobagu Tahun 2015, Kamis (12/2/2015).
Atas nama pemerintah Kota Kotamobagu, saya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah menetapkan 17 Ranperda pada Prolegda Kota Kotamobagu Tahun 2015,” ujar Walikota.
Walikota juga mengatakan, Prolegda Kota Kotamobagu Tahun 2015, memiliki nilai yang sangat strategis, terutama dalam upaya untuk membangun dan mensejahterakan rakyat Kota Kotamobagu, serta merupakan sebuah ungkapan rasa tanggungjawab bersama, antara pihak eksekutif dan legislatif, kepada masyarakat.
“Kita semua berharap, dengan adanya skala prioritas yang tertuang dalam Prolegda tahun 2015, maka program – program pembangunan yang akan kita laksanakan di Kota Kotamobagu, akan berlangsung dengan tepat dan terukur, termasuk tersedianya payung hukum, dalam pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini,” pungkas Walikota.
Rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Kota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri oleh para pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (SKPD), para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, serta para perangkat Desa dan Kelurahan diwilayah Kota Kotamobagu. (*)