TOTABUAN.CO — Selama bertahun-tahun, Ujian Nasional (UN) menjadi syarat utama kelulusan siswa dari jenjang sekolah. UN juga menjadi pertimbangan utama perguruan tinggi negeri (PTN) dalam menyeleksi calon mahasiswa mereka.
Pada 2013, pemerintah menghapuskan ujian tulis pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Kampus negeri menyeleksi calon mahasiswa melalui satu pintu, yaitu jalur undangan. Karena itulah, hasil kelulusan UN digunakan sebagai syarat untuk diterima melalui SNMPTN.
Seperti disitat dari laman Kemendikbud, Kamis (12/2/2015), mekanisme seleksi pada SNMPTN 2014 menggunakan gabungan nilai rapor yang sudah diboboti dan nilai UN murni. Kampus juga mempertimbangkan prestasi lainnya, baik akademis maupun non-akademis.
Sementara itu, tahun ini masing-masing perguruan tinggi akan menentukan bobot nilai. Hal itu akan menjadi dasar seleksi calon mahasiswa dalam SNMPTN.
Dalam suatu kesempatan, Mendikbud Anies Baswedan menjelaskan bahwa nilai UN juga menjadi pertimbangan dalam seleksi calon mahasiswa di beberapa negara. Di antara negara tetangga yang memanfaatkan nilai UN dalam seleksi mahasiswa mereka adalah Malaysia dan Hong Kong.
sumber : okezone.com