Kotamobagu (totabuan.co) – Kasus penganiayaan terhadap Ayu Basalama beberapa waktu lalu masih terus dikembangkan. Bahkan saat ini penyidik Polres Bolmong telah membidik Kabag Humas Pemkab Boltim untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manosso mengatakan, penyidik telah mengirim surat pemanggilan kepada Eko untuk menghadap pada kamis (18/04). Namun, Eko belum hadir.
“Eko belum hadir. Sehingga masih akan dilakukan pemanggilan kedua,” kata Iver.
Panggilan kepada Eko sekedar dimintai klarifikasi soal kasus penganiayaan terhadap Ayu Basalama beberapa waktu lalu. Eko diduga ikut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Ayu Basalama dengan oknum ajudan bupati.
Sebelumnya, Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan SIK, telah memberikan penjelasan soal tindak lanjut kasus Ayu. Kata Hisar, pengembangan kasus Ayu terus akan ditindak lanjuti.
Eko diduga ikut berperan dalam aksi penjemputan Ayu Basalama dari Kotamobagu ke Tutuyan menuju ke Rumah Dinas (Rudis) Bupati Boltim, Sehan lanjar.
“Kami hanya butuh keterangan kepada Kabag Humas Boltim, Eko Marsidi,” tukasnya. (tr01/has)