Warta Pemkab
TOTABUAN.CO BOLMONG – Kepala Bagian Hukum Setda Bolmong, Hardiman Pasambuna mengatakan, pemerintah saat ini, sedang merancang soal rancangan peraturan daerah (Ranperda). Ada sebanyak 20 Ranperda yang kini, sedang dalam proses di 2015 ini. “Ada 20 Ranperda sedang kita rancang,” ujar Hardiman, saat dikonfirmasi Jumat (6/2).
Lanjutnya Ranperda yang kini dalam proses, yakni Ranperda tentang penerimaan sumbangan pihak ke tiga, Ranperda perubahan tentang retribusi dinas pasar, Ranperda minuman keras (Miras), Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Ranperda tentang Gadasera, Ranperda Retribusi tempat-tempat pariwisata, dan Ranperda tentang Pemilihan kepala desa (Pilkades).
“Insya Allah, 20 Ranperda bisa terselesaikan di 2015 ini,” harapnya.
Ia menambahkan, sedangkan 16 perda yang kini sudah dimiliki pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolmong. Antara lain, Perda tentang penyertaan modal PDAM, Perda tentang tower, Perda tentang perubahan perda kepelabuhanan, Perda tentang perubahan status BKKBN menjadi BKKBD.
“Terhitung sejak 2011 ada enam belas perda yang selesai, kecuali untuk 2013-2014 hanya empat perda yang selesai,” tutupnya. (mur/man)