• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Cerita kepala daerah bingung panggil Joko Widodo atau Jokowi

Redaksi by Redaksi
7 Februari 2015
in Nasional
0
Cerita kepala daerah bingung panggil Joko Widodo atau Jokowi
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Saat masih menjadi wali kota Solo dan gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo sudah lebih dulu akrab dengan panggilan Jokowi. Sapaan itu sudah melekat hingga dia menjadi presiden setelah memenangkan pilpres 2014 lalu.

Saat Joko Widodo menjadi presiden, banyak pejabat daerah yang sungkan memanggilnya dengan nama sapaan Jokowi. Dalam berbagai acara resmi, penyebutan nama resmi selalu disampaikan dengan ‘Yang terhormat Presiden Republik Indonesia Bapak Insinyur Joko Widodo’. Namun ada juga beberapa pejabat daerah yang sudah lebih dulu kenal Jokowi terutama dari kalangan PDIP menyapa dengan ‘Bapak Jokowi’ saja.

Rupanya perbedaan panggilan ini membuat Kemendagri sampai perlu membuat surat edaran resmi. Surat dengan Nomor 100/449/SJ tertanggal 26 Januari 2015 ditujukan kepada kepada sekretaris daerah provinsi dan sekretaris daerah kabupaten/kota seluruh Indonesia. Isinya mengatur penyebutan nama presiden dalam acara kenegaraan atau acara saat Jokowi mengunjungi daerah-daerah. Dalam surat itu, Kemendagri menyatakan, penyebutan nama presiden cukup dengan ‘Bapak Jokowi’, tidak perlu nama lengkap Joko Widodo.

Surat itu ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A Temenggung atas nama Mendagri Tjahjo Kumolo. Surat juga ditembuskan kepada Mensesneg Pratikno dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.

Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Republik Indonesia pada saat pertemuan Bapak Presiden Republik Indonesia dengan para Bupati sewilayah Pulau Sumatera pada hari Kamis, 22 Januari 2015 bertempat di Istana Kepresidenan Bogor, bersama ini disampaikan bahwa untuk keseragaman dalam penyebutan nama dan jabatan Bapak Presiden Republik Indonesia pada saat acara resmi kenegaraan maupun kunjungan kerja di Provinsi, Kabupaten dan Kota, Penyebutannya sebagai berikut: “YANG TERHORMAT, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA BAPAK JOKOWI”

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, penerbitan surat edaran itu merupakan perintah Sekretariat Kabinet agar terwujud keseragaman penyebutan nama dan jabatan Presiden.

“Itu perintah Setkab bahwa kalau dalam acara resmi tidak perlu ‘Yth Bapak Ir. Haji Joko Widodo’, jadi disingkat saja menjadi ‘Yth Presiden Indonesia Bapak Jokowi’. Karena kalau Presiden ke daerah kan ada yang menyebut Jokowi, Joko Widodo atau insinyur Joko Widodo. Jadi biar seragam saja,” kata Tjahjo di Jakarta, Jumat (6/2) kemarin.

Meski begitu, surat ini menuai kritik dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Seharusnya tidak perlu mempersoalkan soal pemanggilan nama presiden. Karena menurutnya, di era Presiden terdahulu hal tersebut tidak pernah dipermasalahkan.

“Kami pengen tidak usah mempersoalkan hal-hal yang enggak melanggar secara Undang-Undang. Tapi mungkin Pak Tjahjo dulu tidak ingat kalau kita pernah panggil Presiden dengan bung, yaitu Bung Karno, atau mungkin Pak Mendagri melihat bupati wali kota cara manggil berbeda-beda, makanya memberi instruksi tersebut,” kata Fahri usai menghadiri acara peresmian parkir motor di belakang Gedung DPR, Jumat (6/2).

sumber: merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

DPR Kaget Ada Anggota Pamdal Dipecat saat Hamil

Next Post

Politikus Cantik Ini Usul Biaya Berobat Hingga Miliaran Ditanggung BPJS

Next Post
Politikus Cantik Ini Usul Biaya Berobat Hingga Miliaran Ditanggung BPJS

Politikus Cantik Ini Usul Biaya Berobat Hingga Miliaran Ditanggung BPJS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.